Polda Metro Teliti Kasus-kasus yang Ditangani Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satunya meneliti kasus-kasus korupsi yang pernah dan tengah ditangani Novel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, akan memanggil sejumlah orang yang diduga sakit hati terhadap Novel.
"Kita harus cari, kan Novel pernah menangani kasus, atau sedang menangani kasus. Nah, kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja," tutur Argo, Rabu (17/5/2017). (Baca Juga: Kompolnas: Penyerangan terhadap Novel Baswedan Dilakukan Secara Matang )
Seperti diketahui, Novel adalah penyidik senior di KPK. Dia banyak menangani kasus besar, salah satunya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novel sempat dihadirkan dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kehadiran Novel untuk dikonfirmasi dengan anggota Fraksi Partai Hanura DPR Miryam S Haryani yang mengaku ditekan saat memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.
"Kasus-kasus itu misalnya e-KTP. Kita pun juga misalnya disuruh bantu untuk mencari. Itu pun kita juga melakukan interview ya seperti Ibu Miryam kita interview, kira-kira ada potensi enggak kira-kira Ibu Miryam itu? Siapa yang menyuruh? Siapa yang melindungi itu perlu kita selidiki, butuh waktu itu," ujar Argo.
Selain kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, polisi juga akan memeriksa beberapa orang yang tersangkut dalam rentetan kasus besar yang pernah ditangani Novel.
Penyerangan terhadap Novel terjadi pada Selasa 11 April 2017 seusai dirinya menjalankan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang datang menggunakan sepeda motor. Akibat penyerangan itu, wajah novel luka. Kedua matanya mengalami luka serius. Saat ini Novel sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, akan memanggil sejumlah orang yang diduga sakit hati terhadap Novel.
"Kita harus cari, kan Novel pernah menangani kasus, atau sedang menangani kasus. Nah, kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja," tutur Argo, Rabu (17/5/2017). (Baca Juga: Kompolnas: Penyerangan terhadap Novel Baswedan Dilakukan Secara Matang )
Seperti diketahui, Novel adalah penyidik senior di KPK. Dia banyak menangani kasus besar, salah satunya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novel sempat dihadirkan dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kehadiran Novel untuk dikonfirmasi dengan anggota Fraksi Partai Hanura DPR Miryam S Haryani yang mengaku ditekan saat memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.
"Kasus-kasus itu misalnya e-KTP. Kita pun juga misalnya disuruh bantu untuk mencari. Itu pun kita juga melakukan interview ya seperti Ibu Miryam kita interview, kira-kira ada potensi enggak kira-kira Ibu Miryam itu? Siapa yang menyuruh? Siapa yang melindungi itu perlu kita selidiki, butuh waktu itu," ujar Argo.
Selain kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, polisi juga akan memeriksa beberapa orang yang tersangkut dalam rentetan kasus besar yang pernah ditangani Novel.
Penyerangan terhadap Novel terjadi pada Selasa 11 April 2017 seusai dirinya menjalankan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang datang menggunakan sepeda motor. Akibat penyerangan itu, wajah novel luka. Kedua matanya mengalami luka serius. Saat ini Novel sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
(dam)