Berdekatan, Tahapan Pilkada dan Pemilu Dibuat Beriringan
A
A
A
JAKARTA - Berhimpitannya tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dengan pemilihan umum (Pemilu) 2019 membuat kerja penyelenggaraan akan dilakukan beriringan. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, salah satu tahapan yang akan dijalankan beriringan adalah pemutakhiran daftar pemilih.
“Itu harus kita sinkronkan. Jadi pemutakhiran daftar pemilih tidak boleh terlalu jauh,” ujar Pramono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, tahapan yang juga akan dijalankan berdekatan adalah penetapan calon peserta pilkada dengan penetapan partai politik peserta pemilu. Menurut dia, prosesnya akan dilakukan berdekatan mengikuti perkembangan tahapan.
“Karena kalau penetapan partai dan calon jauh, misalkan calon pilkada sudah ditetapkan, nah ini partai (pengusung) yang nanti di pemilu legislatif (pileg) juga kan,” tutur Pramono.
Menurut Pramono, apabila hal-hal itu tidak direncanakan dan dimatangkan dari sekarang maka dikhawatirkan dapat menghambat proses tahapan di lapangan. “Nanti implikasi di lapangan krusial kalau tidak dimatangkan,” tambah Pramono.
Untuk diketahui, tahapan awal Pilkada 2018 sendiri akan dilaunching oleh KPU pada 14 Juni 2017. Adapun tahapan awal Pemilu 2019 akan dimulai dengan proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang rencananya akan dilakukan pada 1 Oktober 2017.
“Jadi partai politk sudah disahkan, calon juga sehingga nanti bisa beriringan,” tutupnya.
“Itu harus kita sinkronkan. Jadi pemutakhiran daftar pemilih tidak boleh terlalu jauh,” ujar Pramono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, tahapan yang juga akan dijalankan berdekatan adalah penetapan calon peserta pilkada dengan penetapan partai politik peserta pemilu. Menurut dia, prosesnya akan dilakukan berdekatan mengikuti perkembangan tahapan.
“Karena kalau penetapan partai dan calon jauh, misalkan calon pilkada sudah ditetapkan, nah ini partai (pengusung) yang nanti di pemilu legislatif (pileg) juga kan,” tutur Pramono.
Menurut Pramono, apabila hal-hal itu tidak direncanakan dan dimatangkan dari sekarang maka dikhawatirkan dapat menghambat proses tahapan di lapangan. “Nanti implikasi di lapangan krusial kalau tidak dimatangkan,” tambah Pramono.
Untuk diketahui, tahapan awal Pilkada 2018 sendiri akan dilaunching oleh KPU pada 14 Juni 2017. Adapun tahapan awal Pemilu 2019 akan dimulai dengan proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang rencananya akan dilakukan pada 1 Oktober 2017.
“Jadi partai politk sudah disahkan, calon juga sehingga nanti bisa beriringan,” tutupnya.
(kri)