Mabes Polri Ambil Langkah Pencegahan terkait Virus WannaCry
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri turut melakukan langkah antisipasi terhadap serangan virus ransomeware WannaCry yang mengegerkan dunia. Langkah antisipasi dilakukan dengan mengikuti imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait virus WannaCry.
"Termasuk Divisi Humas kita matikan. Karena ada imbauan Kominfo untuk aparatur pemerintah dan lembaga itu silakan meningkatkan pengamanan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Seperti imbauan Kominfo, Martinus menjelaskan tata cara mencegah penyebaran virus WannaCry. Di antaranya, mematikan jaringan WiFi di intansi tertentu, mematikan jaringan komputer, memasang antivirus, hingga jaringan komputer bisa dihidupkan kembali.
"Namanya kita melakukan pencegahan ya," ucap Martin.
Terkait penyebaran virus WannaCry ini, Polri tengah melakukan penyelidikan. Polri tengah menggali berbagai sumber terkait karakter dari virus ini.
Dari penyelidikan sementara, Polri menyebut cara kerja virus tersebut adalah mengunci sistem sehingga file tidak dapat diakses oleh pengguna. Untuk membuka kunci tersebut, penyebar virus meminta tebusan.
"Termasuk Divisi Humas kita matikan. Karena ada imbauan Kominfo untuk aparatur pemerintah dan lembaga itu silakan meningkatkan pengamanan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Seperti imbauan Kominfo, Martinus menjelaskan tata cara mencegah penyebaran virus WannaCry. Di antaranya, mematikan jaringan WiFi di intansi tertentu, mematikan jaringan komputer, memasang antivirus, hingga jaringan komputer bisa dihidupkan kembali.
"Namanya kita melakukan pencegahan ya," ucap Martin.
Terkait penyebaran virus WannaCry ini, Polri tengah melakukan penyelidikan. Polri tengah menggali berbagai sumber terkait karakter dari virus ini.
Dari penyelidikan sementara, Polri menyebut cara kerja virus tersebut adalah mengunci sistem sehingga file tidak dapat diakses oleh pengguna. Untuk membuka kunci tersebut, penyebar virus meminta tebusan.
(kri)