Sidang Praperadilan Besok, Kubu Miryam Siapkan Bukti dan Saksi Ahli

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:59 WIB
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Besok, Kubu Miryam Siapkan Bukti dan Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Miryam S Haryani tetap kokoh pada pendirian bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sah dan menyalahi undang-undang. Untuk menguatakan argumentasi tersebut, pihak Miriam akan menghadirkan sejumlah saksi dan alat bukti dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang berlangsung besok.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Miryam, Mita Mulia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah alat bukti berupa dokumen dan dua orang ahli.

"Fokusnya untuk menjawab argumentasi dari termohon dan sekaligus membuktikan dalil-dalil kami lebih tepat," kata Mita usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Ampera Raya, Selasa (16/5/2017).

(Baca juga: KPK Patahkan Argumen Pemohon Terkait Penetapan Tersangka Miryam)

Mita menuturkan, dua orang ahli yang akan dihadirkan merupakan pakar undang-undang tindak pidana korupsi serta pakar hukum acara pidana. Mita tidak menyebutkan identitas dua orang ahli yang akan dihadirkan di persidangan esok hari.

Melalui pemanggilan dua orang ahli ini, kata Mita, pihaknya ingin menguraikan prosedur penetapan tersangka Miriam yang dinilai kuasa hukum tidak sesuai hukum acara. "Kita akan beberkan prosedur penetapan tersangka yang tidak sesuai hukum acara," kata Mita.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved