Choel Mallarangeng Juga Kecipratan Rp2,5 Miliar dari Paul Nelwan

Senin, 15 Mei 2017 - 21:24 WIB
Choel Mallarangeng Juga...
Choel Mallarangeng Juga Kecipratan Rp2,5 Miliar dari Paul Nelwan
A A A
JAKARTA - ‎Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan‎ mengungkapkan terdakwa dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang sekaligus Presiden Direktur Fox Indonesia ‎Andi Zulkarnain Anwar alias Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel menerima Rp2,5 miliar.

Fakta tersebut diungkap Paul Nelwan dalam persidangan Choel Mallarangeng saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/5/2017).‎‎

Awalnya Paul Nelwan mengatakan, dia merupakan rekanan Kemenpora sejak 2002. Saat proyek P3SON Hambalang hendak dilangsungkan tendernya, Paul dipanggil Sekretaris Kemenpora saat itu Wafid Muharam. Paul bersama Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa dan dua orang lain untuk menyusun tiga hal terkait dengan proyek Hambalang.

Pasalnya, Sekolah Olahraga Khusus Olahragawan Ragunan milik Kemenpora akan digantikan dengan proyek P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Paul bersama Lisa dkk lantas menyusun rancangan anggaran biaya (RAB), apakah di Hambalang perlu ada venue-venue untuk pertandingan, dan apakah perlu mess atlet atau tidak di Hambalang.

"Jadi kita buat oret-oretan anggaran pertama itu Rp800 miliar. Setelah itu itu saya dipanggil Pak Wafid, Pak Paul kamu tidak lagi tim asistensi. Tim asistensi selebihnya diurus Bu Lisa," kata Paul di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia mengungkapkan, banyak perusahaan termasuk perusahaan-perusahaan BUMN berlomba-lomba berusaha memenangi proyek Hambalang setelah sertifikat dari BPN diperoleh Kemenpora. Di antaranya, PT Adhi Karya (persero), PT Pembangunan Perumahan/PP (persero), PT Hutama Karya (persero), PT Waskita Karya (persero), dan PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berubah nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk. ‎

"Kalau saya memperkenalkan Hutama Karya dan Waskita Karya (ke Pak Wafid), itu betul. Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa PT DGI. Di PT PP waktu itu ada termasuk Pak Machfud (Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, terpidana)," paparnya.

Sebelum PT Adhi Karya yang bergabung dengan PT Wijaya Karya (persero) menang, ada PT Global Daya Manunggal (GDM) yang dibawa Nany Meilena Ruslie selaku Direktur Utama dan Herman Prananto selaku Komisaris ingin menjadi subkontraktor. Nyatanya memang PT GDM akhirnya menjadi subkontraktor.

Paul mengungkapkan, dia memang sempat memberikan uang Rp2,5 miliar ke ‎Nany Meilena Ruslie sebagai bentuk pinjaman. Bahkan ada kuitansinya. Mulanya, Paul tidak menyebutkan uang tersebut untuk Choel. Pasalnya, Nany tidak pernah menyebutkan saat itu uangnya akan diberikan ke Choel.

Anggota JPU Moch Takdir Suhan lantas membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paul poin 26. Takdir menyebutkan keterangan BAP tersebut kaitannya dengan Choel dan PT GDM.

"Izin majelis. Pertanyaan tidak saya bacakan. Jawabannya (Paul dalam BAP), pada sekitar bulan Mei 2010 Pak Wafid pernah sampaikan ke saya adanya bantuan pinjaman untuk saudara Choel, kemudian informasi tersebut saya sampaikan ke Pak Herman Prananto selaku Komisaris di PT GDM yang saat itu sedang hadir di Kemenpora. Demikian?," tanya Takdir.

Paul tidak bisa mengelak. Akhirnya dia membenarkan. JPU Takdir kembali mengonfirmasi bahwa uang Rp2,5 miliar tersebut ada kaitan dengan Choel. "Betul," ujar Paul.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved