Respons Internasional terhadap Kasus Ahok Dinilai Lebay

Sabtu, 13 Mei 2017 - 21:29 WIB
Respons Internasional...
Respons Internasional terhadap Kasus Ahok Dinilai Lebay
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai, respons dunia internasional terhadap kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlebihan alias lebay.

Pasalnya, respons dunia internasional terhadap kasus Ahok dianggapnya tidak berdasar fakta sosiologis. Menurut Ubedilah Badrun, kalangan internasional yang menyoroti kasus Ahok perlu melakukan riset mendalam dengan datang ke Jakarta.

"Respons dunia internasional berlebihan," kata Ubeidilah di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Menurut dia, dunia Internasional tidak perlu mencampuri urusan penegakan hukum di Indonesia. Lagipula kata dia, selama ini masyarakat Indonesia sudah sangat toleran. "Biarkan persoalan hukum diselesaikan internal bangsa ini," paparnya.

Dia berpendapat, bahwa orang Indonesia yang membawa kasus Ahok ke dunia internasional adalah provokator. "Ini orang tidak bertanggung jawab. Kita kan inginnya bagaimana hukum tegak, rakyat damai. Kalau perkara di bawa ke internasional kemudian timbulkan tafsir berbahaya, citra dunia internasional terhadap bangsa ini," pungkasnya.

(Baca juga: Muncul Gejolak Pasca-Kasus Ahok karena Penegak Hukum Lemah)

Diketahui, kasus penodaan agama yang menjerat Ahok memang banyak mendapatkan sorotan internasional, karena dalam perjalanannya terjadi beragam peristiwa yang melatarbelakangi.

Sebagaimana diberitakan oleh media-media internasional, sejumlah organisasi internasional seperti Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia, Amnesty International dan lainnya menyampaikan pandangan atas vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa 9 Mei 2017. Bahkan di antara mereka meminta Pasal Penodaan Agama di Indonesia dihapus.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved