Penyebutan Nama Setya Novanto di Kasus E-KTP Bisa Sandera Golkar
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung menyatakan munculnya wacana Munaslub dari internal Golkar belum perlu ditindaklanjuti. Wacana Munaslub muncul setelah KPK mencegah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto karena terindikasi dalam korupsi e-KTP.
"Yang harus diutamakan adalah proses hukum yang kini masih berjalan," ujar Akbar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2017.
Akbar mengatakan, dirinya mendukung persoalan Novanto diselesaikan melalui mekanisme hukum. Hal tersebut, kata dia, telah dilakukan KPK dengan melakukan pencegahan dan serangkaian pemeriksaan.
"Apalagi Novanto janji kooperatif. Dia juga bilang tak terlibat. Ya periksa saja secara proses hukum," ucap Akbar.
Akbar menilai, disebut-sebutnya nama Setya Novanto lantaran diduga terlibat korupsi e-KTP bisa menyandera Golkar. Terlebih bila penyebutan nama Novanto tak disertai perkembangan ataupun penemuan fakta baru terkait kasus korupsi yang dituduhkan.
"Kalau terus disebutkan tentu akan ada efeknya," kata dia.
Karenanya, Akbar mendesak KPK agar mempercepat kerjanya dalam membongkar kasus e-KTP. "Bila ada indikasi baru, terlepas siapa yang akan disebut, saya harap KPK tak ragu beberkan nama. Semua orang ingin tahu, agar kasus ini cepat selesai," tutup Akbar.
"Yang harus diutamakan adalah proses hukum yang kini masih berjalan," ujar Akbar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2017.
Akbar mengatakan, dirinya mendukung persoalan Novanto diselesaikan melalui mekanisme hukum. Hal tersebut, kata dia, telah dilakukan KPK dengan melakukan pencegahan dan serangkaian pemeriksaan.
"Apalagi Novanto janji kooperatif. Dia juga bilang tak terlibat. Ya periksa saja secara proses hukum," ucap Akbar.
Akbar menilai, disebut-sebutnya nama Setya Novanto lantaran diduga terlibat korupsi e-KTP bisa menyandera Golkar. Terlebih bila penyebutan nama Novanto tak disertai perkembangan ataupun penemuan fakta baru terkait kasus korupsi yang dituduhkan.
"Kalau terus disebutkan tentu akan ada efeknya," kata dia.
Karenanya, Akbar mendesak KPK agar mempercepat kerjanya dalam membongkar kasus e-KTP. "Bila ada indikasi baru, terlepas siapa yang akan disebut, saya harap KPK tak ragu beberkan nama. Semua orang ingin tahu, agar kasus ini cepat selesai," tutup Akbar.
(kri)