Novel Baswedan Disiram Air Keras, Polisi Dalami Keterlibatan AL

Kamis, 11 Mei 2017 - 18:16 WIB
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Polisi Dalami Keterlibatan AL
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Polisi Dalami Keterlibatan AL
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan AL dalam aksi penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan. Bahkan, hingga saat ini belum ada kejelasan status dari AL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, orang yang diduga pelaku berinisial AL itu belum ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Novel. Polisi masih mendalami keterangan AL sebelum menentukannya sebagai tersangka.

Penangkapan bermula saat kepolisian melakukan pemeriksaan kepada Novel Baswedan di Singapura beberapa waktu lalu. Tim yang terdiri atas Bareskrim Mabes Polri dan satuan Polda Metro memeriksa penyidik senior tersebut menggali keterangan pelapor. Dalam pelaporan tersebut, polisi menemukan kecurigaan kepada seseorang berinisial AL.

"Kemudian, tim dari Polda metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap seseorang berinisial AL dan sampai sekarang masih di dalam penyelidikan, pengembangan dan pengecekan alibinya," katanya.

Dugaan keterlibatan AL muncul lantaran Novel memberikan sebuah foto saat pemeriksaan. Foto tersebut akhirnya didalami. Hingga akhirnya mengamankan AL guna memperoleh keterangan tentang dugaan keterlibatannya dalam penyerangan Novel.

Penyidik belum menetapkan AL sebagai tersangka penyiraman air panas kepada Novel. Mereka masih memeriksa AL secara intensif. Sampai saat ini, polisi masih mendalami alibi AL.

Dia menegaskan, penangkapan AL bukan berarti pelaku penyerangan. Polisi belum memastikan kalau AL adalah pelaku penyerangan Novel.

"Ini belum dipastikan kalau dia pelaku atau bukan. Tapi kami masih mendalami dia dimana saat kejadian, sedang apa," tegasnya.

Argo menjelaskan, penangkapan AL berawal dari pemeriksaan keterangan saksi berinisial H dan M. Keduanya sempat diduga sebagai penyerang Novel. Akan tetapi, H dan M mempunyai alibi yang kuat sehingga bukan tersangka.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, H ternyata berada di Bekasi sementara M sedang berada di daerah Tambun.

Polisi pun kembali memeriksa Novel di Singapura. Dalam pemeriksaan, polisi mendapati foto dari mantan penyidik polisi itu. Tidak lama, polisi langsung mengamankan AL.

Saat ini, polisi masih memeriksa AL di Reskrimum Polda Metro Jaya. Argo menegaskan, mereka belum menetapkan status AL masih saksi atau tersangka karena masih memeriksa beberapa hal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5441 seconds (0.1#10.140)