Demi Stabilitas Nasional, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Rentetan kejadian di Indonesia selama Pilgub DKI Jakarta 2017 hingga pembubaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak. Terganggunya stabilitas nasional memudahkan masuknya ideologi transnasional ke Indonesia.
Budayawan Romo Franz Magnis Suseno mengingatkan, kondisi ini sangat bahaya. Menurutnya kebanyakan ideologi transnasional itu bertujuan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di luar nilai kebangsaan dan agama, bila ada ideologi atau paham yang tidak menghormati NKRI dengan Pancasila dan simbol-simbolnya tidak boleh diberi tempat di Indonesia. Itu sama dengan marxisme dan leninisme," ujar Romo Magnis dalam siaran pers yang diterima SINDOnews dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (10/5/2017).
Dia juga meminta semua pihak menghormati keputusan hukum terkait perkara penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok. Menurutnya semua pihak harus sabar menunggu aksi hukum lanjutan setelah hakim memvonis Ahok dua tahun penjara. (Baca: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI)
"Tentu saja ini menambah beban dalam kehidupan berbangsa masyarakat Indonesia. Apalagi kasus penistaan yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus panas meski putusan kemarin telah dijatuhkan hakim," ucapnya.
Budayawan Romo Franz Magnis Suseno mengingatkan, kondisi ini sangat bahaya. Menurutnya kebanyakan ideologi transnasional itu bertujuan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di luar nilai kebangsaan dan agama, bila ada ideologi atau paham yang tidak menghormati NKRI dengan Pancasila dan simbol-simbolnya tidak boleh diberi tempat di Indonesia. Itu sama dengan marxisme dan leninisme," ujar Romo Magnis dalam siaran pers yang diterima SINDOnews dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (10/5/2017).
Dia juga meminta semua pihak menghormati keputusan hukum terkait perkara penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok. Menurutnya semua pihak harus sabar menunggu aksi hukum lanjutan setelah hakim memvonis Ahok dua tahun penjara. (Baca: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI)
"Tentu saja ini menambah beban dalam kehidupan berbangsa masyarakat Indonesia. Apalagi kasus penistaan yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus panas meski putusan kemarin telah dijatuhkan hakim," ucapnya.
(kur)