DPR Nilai Cara Pemerintah Bubarkan HTI Otoriter

Rabu, 10 Mei 2017 - 02:04 WIB
DPR Nilai Cara Pemerintah Bubarkan HTI Otoriter
DPR Nilai Cara Pemerintah Bubarkan HTI Otoriter
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menyayangkan sikap pemerintah yang sepihak dalam pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, cara pemerintah 'ngawur' dan mengarah pada otoritarianisme baru dengan melanggar prosedur dan aturan yang ada.

"Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya di dalam membubarkan ormas. Ini menuju ototitarianisme baru dan tidak mengindahkan prosedur dan substansi yang ada. Pertama dari sisi prosedur kan ada mekanismenya, ada peringatan 1, 2 dan 3 dan ada upaya persuasi untuk perbaikan bagi ormas tersebut jika ada. Itu baru sisi prosedur," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Kemudian, lanjutnya, dari segi substansi, harus dibuktikan di pengadilan bahwa HTI ini telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun, pemerintah jelas telah melangkahi prosedur itu, sementara jaminan seluruh rakyat untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin dalam Pasal 28E UD 1945.

"Tidak boleh pemerintah memberangus. Ini zaman sudah berbeda, zaman sudah berubah, zaman sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran pemerintah," tegas politikus Partai Gerindra ini.

Untuk itu, Fadli mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakannya karena tidak sesuai. Seharusnya pemerintah memberikan peringatan terlebih dahulu dan menggunakan upaya persiasif sebelum pada putusan final. Untuk itu, Fadli akan menerima delegasi HTI guna mendengarkan pengaduan mereka.

"Besok saya akan menerima delegasi HTI ke DPR datang mengadukan ini ke DPR," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7470 seconds (0.1#10.140)