Pemerintah Disarankan Gunakan Cara Persuasif Hadapi HTI

Selasa, 09 Mei 2017 - 21:13 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Gunakan Cara Persuasif Hadapi HTI
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) mengkritik keputusan pemerintah yang akan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum PP Hima Persis, Nizar Ahmad Saputra menilai, pengumuman pembubaran HTI tanpa didahului proses hukum mirip dengan gaya rezim Order Baru.

Dia mengatakan, seharusnya lebih mengutamakan langkah persuasif terhadap HTI. "Pernyataan (Menko Polhukam) sangat tidak berlandaskan hukum dan tidak demokratis dalam memberikan ruang kebebasan masyarakat," kata Nizar dalam keterangan persnya, Selasa (9/5/2017).

Nizar menengarai rencana pembubaran HTI oleh pemerintah berkaitan dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Melalui isu pembubaran HTI, kata dia, pemerintah ingin mengalihkan perhatian masyarakat dari persidangan "pamungkas" perkara Ahok yang digelar siang tadi.

"Hima Persis memandang pembubaran ini bernilai politis, khususnya terhadap kasus Ahok. Untuk itu, masyarakat Indonesia, khususnya kaum muslimin diimbau untuk terus memantau putusan sidang kasus Ahok dan tidak terlalu serius menanggapi pernyataan Wiranto," tutur Nizar.

Nizar menyesalkan sikap pemerintah yang menggunakan kekuasaan ketimbang proses hukum. Padahal HTI adalah organisasi berbadan hukum.

"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan negara. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dijadikan panglima," ucap Nizar.
(dam)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved