Bubarkan Ormas HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru

Selasa, 09 Mei 2017 - 16:45 WIB
Bubarkan Ormas HTI,...
Bubarkan Ormas HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru
A A A
JAKARTA - Sikap pemerintah yang memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai justru melahirkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Padahal dari aktivitasnya, HTI yang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1980-an hanya bergerak dalam gerakan dakwah syiar Islam sehingga jauh dari tujuan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka ini kan ormas dakwah, justru mereka (HTI) sedang mengimplementasikan nilai sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Mensyiarkan ajaran agama itu boleh dan dilindungi, siapapun dan agama manapun jangan dijadikan ketakutan berlebihan, seolah-olah mereka mau bentuk kekacauan. Mereka legal dan terdaftar kok," tutur Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2017). (Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI )

Menurut Usamah, pemerintah harus mengevaluasi keputusan pembubaran HTI. Evaluasi dinilai penting untuk mencegah munculnya penafsiran liar di masyarakat yang menganggap kebijakan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak melukai hati umat Islam.

"Kita berharap Kemenko Polhukam mau mengevaluasi ini, didialogkan secara persuasif, undang tokoh ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja menyatakan tak ada masalah dengan HTI, kenapa tiba-tiba muncul keputusan seperti ini. Jangan membuat keresahan baru yang melukai perasaan umat," ucap Usamah.
(dam)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved