HTI Bakal Gandeng Ormas Lain Sikapi Wacana Pembubaran
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M Ismail Yusanto menegaskan, pihaknya bakal menggandeng organisasi masyarakat (ormas) lainnya menyikapi rencana pembubaran yang dilakukan pemerintah.
Menurut Ismail, rencana menggandeng ormas lain karena masalah yang dihadapi sekarang bukan HTI saja. "Tapi ancaman terhadap dakwah, terhadap orang berdakwah. Apalagi sudah disebutkan nanti akan ada lagi (ormas dibubarkan)," ujar Ismail di Kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ismail mengatakan, setelah rencana pembubaran HTI oleh pemerintah, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para tokoh ormas lainnya. "Tapi untuk diketahui, HTI sudah biasa bertemu dengan ormas-ormas. Jadi bukan hanya karena (ada pembubaran) itu," ucapnya.
(Baca juga: Ingin Bubarkan HTI, Tanda Rezim Jokowi Sudah Tak Mampu Berkuasa)
ā€ˇSebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama instansi terkait, HTI dianggap sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila atau anti-Pancasila.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.
Wiranto menegaskan, pembubaran HTI ini dianggap bukan karena pemerintah anti-terhadap ormas Islam. Namun keputusan tersebut dikatakannya demi kepentingan untuk merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut dia, pembubaran itu berdasarkan mekanisme dan langkah hukum yang diatur dalam undang-undang. "Oleh karena itu nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku," tuturnya.
Menurut Ismail, rencana menggandeng ormas lain karena masalah yang dihadapi sekarang bukan HTI saja. "Tapi ancaman terhadap dakwah, terhadap orang berdakwah. Apalagi sudah disebutkan nanti akan ada lagi (ormas dibubarkan)," ujar Ismail di Kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ismail mengatakan, setelah rencana pembubaran HTI oleh pemerintah, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para tokoh ormas lainnya. "Tapi untuk diketahui, HTI sudah biasa bertemu dengan ormas-ormas. Jadi bukan hanya karena (ada pembubaran) itu," ucapnya.
(Baca juga: Ingin Bubarkan HTI, Tanda Rezim Jokowi Sudah Tak Mampu Berkuasa)
ā€ˇSebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama instansi terkait, HTI dianggap sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila atau anti-Pancasila.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.
Wiranto menegaskan, pembubaran HTI ini dianggap bukan karena pemerintah anti-terhadap ormas Islam. Namun keputusan tersebut dikatakannya demi kepentingan untuk merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut dia, pembubaran itu berdasarkan mekanisme dan langkah hukum yang diatur dalam undang-undang. "Oleh karena itu nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku," tuturnya.
(maf)