GMKI: Bubarkan Ormas Harus Melalui Proses Hukum

Selasa, 09 Mei 2017 - 11:38 WIB
GMKI: Bubarkan Ormas...
GMKI: Bubarkan Ormas Harus Melalui Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) melalui Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, yang akan membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dinilai terburu-buru.

Hal itu dikatakan Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan, pembubaran HTI atau pun ormas yang diberi label oleh pemerintah sebagai anti-Pancasila harus melalui proses hukum.

"Ormas radikal yang bertentangan dengan Pancasila haruslah terjadi di ruang yuridis formil, bukan opini liar di tengah masyarakat yang bisa berakibat terhadap kecemasan," kata Sahat Martin dalam siaran pers, Selasa (9/5/2017).

"Rasa cemas bisa memberikan kontribusi buruk terhadap pembangunan di Indonesia. Permasalahan kelas sosial seharusnya yang menjadi tajuk utama pemerintah dalam membangun opini di Indonesia," imbuhnya.

Menuryt Sahat Martin, sistem ekonomi di Indonesia yang dipraktikkan pemerintah tidak secara serius mengutamakan ekonomi berbasis Pancasila yang dapat diterjemahkan bahwa, rakyatlah sesungguhnya yang harus menguasai alat-alat produksi.

"Bukan penguasaan sebanyak-banyaknya oleh korporasi/perorangan. Dan yang lebih disesalkan, diduga ada juga oknum yang menggunakan isu SARA dan radikalisme sesuai kepentingan masing-masing," ungkapnya.

"Kita seharusnya menghormati konsensus yang dilakukan para pendahulu bangsa, bahwa kepentingan bangsa harus diatas setiap kepentingan kelompok," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8782 seconds (0.1#10.140)