GP Ansor: Jangan Abaikan Aspek Hukum dalam Pembubaran HTI

Senin, 08 Mei 2017 - 22:42 WIB
GP Ansor: Jangan Abaikan...
GP Ansor: Jangan Abaikan Aspek Hukum dalam Pembubaran HTI
A A A
JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi sikap pemerintah yang berencana untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pembubaran ormas tidak boleh lepas dari aspek hukum karena ada peraturan yang mengatur tentang pembubaran ormas.

Menurut dia, pemerintah harus menggunakan mekanisme hukum agar pembubaran HTI mendapatkan legitimasi. "Kami mendorong semua warga negara bersama bahu membahu dengan pemerintah dalam proses hukum untuk membubarkan HTI," kata Yaqut di Kantor GP Ansor, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Yaqut menjelaskan, GP Ansor tidak pernah berkomunikasi dengan pengurus organisasi HTI sejak berdiri pada 2006 silam. Menurut dia, pandangan organisasinya dan HTI mengenai bentuk dan dasar negara telah berbeda.

Yaqut menuturkan, perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan termasuk di dalamnya melahirkan konsepsi Pancasila sebagai ideologi bangsa bukan upaya coba-coba.

"Soal komunikasi, apa yang perlu dikomunikasikan ketika dasar kita untuk berbangsa dan bernegara sudah berbeda. cita-cita hidup berbangsa dan bernegara dibangun dan mewujud sebagai NKRI yang berdasarkan Pancasila," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan HTI melalui proses hukum. Organisasi itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto, Senin (8/5/2017).‎
(dam)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved