Bersaksi di Sidang E-KTP, Hotma Akui Pernah Bertemu Setya Novanto

Senin, 08 Mei 2017 - 14:22 WIB
Bersaksi di Sidang E-KTP,...
Bersaksi di Sidang E-KTP, Hotma Akui Pernah Bertemu Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5/2017).

Hotma pernah menjadi kuasa hukum Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Perusahaan tersebut adalah salah satu anggota konsorsium pemenang lelang proyek senilai Rp5,9 triliun. (Baca Juga: Hotma Sitompul Kembalikan USD400 Ribu ke KPK )

Hotma juga pernah diminta memberikan pendampingan hukum bagi terdakwa kasus e-KTP Sugiharto. Dalam kesaksiannya di depan hakim, Hotma mengakui pernah bertemu dengan Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Saat itu, Hotma mengaku menanyakan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ke Novanto. "Oh iya, saya bertemu untuk tanya dan dia bilang enggak tahu apa-apa," kata Hotma saat memberikan kesaksian.

Jaksa kemudian menanyakan alasan Hotma bertanya kasus e-KTP kepada Novanto. Horma mengakui saat itu hanya mengenal Novanto. "Saya tidak tahu lagi mau tanya ke mana lagi, karena cuma dia yang saya kenal," tutur Hotma.

Sebelum menemui Novanto, Hotma mendengar banyak pihak diduga terlibat pada kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0578 seconds (0.1#10.140)