DPR Minta Kemenkumham Berhenti Mengeluh soal Masalah Tahanan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didesak untuk berhenti mengeluh setiap kali terjadi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan (Rutan). Pasalnya, Komisi III DPR melihat Kemenkumham hanya bisa mengeluh dan nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi atas permasalahan LP atau Rutan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa Komisi III DPR dan masyarakat pada umumnya tentu saja prihatin. "Soalnya, setiap kali terjadi kerusuhan di LP, Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa mengeluh dan mengeluh, nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2017).
Kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, keluhan yang dimunculkan Kemenkumham pun selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas LP. Padahal, kata dia, faktor kelebihan penghuni LP adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik, jauh sebelum peristiwa rusuh di LP Banceuy, Bandung serta peristiwa rusuh LP Kerobokan di Denpasar, Bali pada 2016.
"Dalam kapasitasnya sebagai regulator, Kemenkumham sudah berperilaku tidak etis karena terus menerus mengeluh," papar politikus Partai Golkar ini.
Dia melanjutkan, Kemenkumham seharusnya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi LP. Namun, lanjut dia, Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi LP, karena kerusuhan di dalam LP terus saja terjadi. Hal tersebut dianggapnya menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan LP.
"Karena itu, Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi LP," pungkasnya.
Diketahui, sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam LP terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat 5 Mei 2017 kemarin.
Sehari sebelumnya atau pada Kamis 4 Mei 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Marer 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa Komisi III DPR dan masyarakat pada umumnya tentu saja prihatin. "Soalnya, setiap kali terjadi kerusuhan di LP, Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa mengeluh dan mengeluh, nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2017).
Kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, keluhan yang dimunculkan Kemenkumham pun selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas LP. Padahal, kata dia, faktor kelebihan penghuni LP adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik, jauh sebelum peristiwa rusuh di LP Banceuy, Bandung serta peristiwa rusuh LP Kerobokan di Denpasar, Bali pada 2016.
"Dalam kapasitasnya sebagai regulator, Kemenkumham sudah berperilaku tidak etis karena terus menerus mengeluh," papar politikus Partai Golkar ini.
Dia melanjutkan, Kemenkumham seharusnya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi LP. Namun, lanjut dia, Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi LP, karena kerusuhan di dalam LP terus saja terjadi. Hal tersebut dianggapnya menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan LP.
"Karena itu, Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi LP," pungkasnya.
Diketahui, sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam LP terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat 5 Mei 2017 kemarin.
Sehari sebelumnya atau pada Kamis 4 Mei 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Marer 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan.
(kri)