KPK Harus Berani Bongkar Kasus Lain, Jangan Terpengaruh Hak Angket

Kamis, 04 Mei 2017 - 21:26 WIB
KPK Harus Berani Bongkar...
KPK Harus Berani Bongkar Kasus Lain, Jangan Terpengaruh Hak Angket
A A A
JAKARTA - Meski tengah dibayangi hak angket DPR, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus bekerja membongkar skandal korupsi di Tanah Air dan tidak terpengaruh.

Menurut mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas, KPK harus terus berkomitmen bekerja mengungkap kasus korupsi yang tengah diselidikinya. Sekali lembaga itu menutupi satu kasus, maka akan berdampak buruk pada keberlangsungan KPK.

"Kalau ada yang ditutup-tutupi lalu ada (pihak) yang membuka maka remuk, jatuh KPK," kata Busyro saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

(Baca juga: Begini Kronologi Peristiwa Ketuk Palu Fahri Hamzah Terkait Angket KPK)

KPK menurut Busyro, tidak tepat untuk terpengaruh oleh hak angket yang digulirkan DPR. Sebagai lembaga, KPK menurutnya adalah lembaga independen yang tidak bisa dikendalikan begitu saja oleh hak angket.

"Undang-undangnya begitu, jadi (KPK) bukan menjadi objek angket itu. Objek angket itu ya aparat penegak hukum di bawah pemerintah, kepolisian, kejaksaan. Pengadilan saja tidak bisa," ucap Busyro.

Busyro menambahkan, dengan dukungan dari banyak pihak, KPK menurut dia juga harus membuktikan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh hak angket itu.

"Tidak terpengaruhnya (harus) konkret, yaitu tidak hanya kasus EKTP yang dituntaskan, tapi juga kasus lain harus dibongkar dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved