Eks Bos PNRI Sebut Andi Narogong Atur Proyek E-KTP
Kamis, 04 Mei 2017 - 14:43 WIB
Eks Bos PNRI Sebut Andi Narogong Atur Proyek E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong, disebut mengatur proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dalam kesaksiannya mengaku mengenal Andi Narogong. Isnu mengaku dikenalkan oleh Irman dan Sugiharto yang kini menjadi terdakwa kasus tersebut.
(Baca juga: KPK Periksa Keponakan Setya Novanto dan Politikus Golkar)
Pertemuan itu terjadi di ruang kerjanya, sekitar tahun 2009 silam. Kata Isnu, Irman pernah memberitahunya bahwa Andi Narogong adalah pengusaha yang mengatur proyek e-KTP.
Tak hanya itu, Irman pun sempat memberi pesan kepada Isnu agar mengikuti seluruh arahan Andi Narogong jika ingin mengikuti proyek e-KTP itu. Saat itu, Isnu mengaku mengiyakan. Isnu akhirnya buka mulut setelah dicecar Jaksa mengenai sosok Andi Narogong.
"(Irman katakan) Andi adalah orang yang semacam koordinasi silakan berkomunikasi dengan Andi," ujar Isnu ketika bersaksi di hadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dalam kesaksiannya mengaku mengenal Andi Narogong. Isnu mengaku dikenalkan oleh Irman dan Sugiharto yang kini menjadi terdakwa kasus tersebut.
(Baca juga: KPK Periksa Keponakan Setya Novanto dan Politikus Golkar)
Pertemuan itu terjadi di ruang kerjanya, sekitar tahun 2009 silam. Kata Isnu, Irman pernah memberitahunya bahwa Andi Narogong adalah pengusaha yang mengatur proyek e-KTP.
Tak hanya itu, Irman pun sempat memberi pesan kepada Isnu agar mengikuti seluruh arahan Andi Narogong jika ingin mengikuti proyek e-KTP itu. Saat itu, Isnu mengaku mengiyakan. Isnu akhirnya buka mulut setelah dicecar Jaksa mengenai sosok Andi Narogong.
"(Irman katakan) Andi adalah orang yang semacam koordinasi silakan berkomunikasi dengan Andi," ujar Isnu ketika bersaksi di hadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim.
(maf)