Kementerian Ini Kejar Target Tingkatkan Kinerja di Luar Pulau Jawa

Rabu, 03 Mei 2017 - 18:16 WIB
Kementerian Ini Kejar...
Kementerian Ini Kejar Target Tingkatkan Kinerja di Luar Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan populasi sektor industri kimia, tekstil, dan aneka IKTA mencapai 753 perusahaan pada 2017.

"Selain peningkatan daya saing dan produktivitas industri serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa, penumbuhan populasi industri juga menjadi fokus kami untuk mendorong pertumbuhan industri nasional," kata Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, dalam siaran pers, Rabu (3/5/2017).

Pasalnya, populasi sektor industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA) terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sejak dari tahun 2014 sekitar 473 perusahaan, menjadi 591 perusahaan pada tahun 2015, dan tahun 2016 sebanyak 677 perusahaan.

Sementara itu Kemenperin menargetkan pertumbuhan populasi sektor IKTA mencapai 753 perusahaan pada tahun 2017. Untuk mencapai target tersebut, Ditjen IKTA berupaya mengembangkan industri pupuk dan petrokimia di Papua Barat (Bintuni).

Selain itu, Ditjen IKTA juga akan meningkatkan fasilitas pembangunan pabrik petrokimia di Masela, meningkakan pembangunan industri berbasis gasifikasi Batubara di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan (Muara ENim) dan Lampung (Mesuji).

"Kami juga akan meningkatkan fasilitas pembangunan industri turunan ammonia berbasis gas di Sulawesi tengah (donggi senoro) dan fasilitas pembangunan pabrik bahan baku obat berbasis migas," ujar Sigit.

Melalui program FGD akselerasi pertumbuhan IKTA hari ini, Ditjen IKTA juga sedang berupaya meningkatkan daya saing dan produktivitas industri.

Adapun program yang akan dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri tersebut ialah menyusun dokumen regulasi pengembangan Boron Neutron Capture Therapy (BNCT).

"Penyusunan 32 Rancangan Standart Nasional Indonesia (RSNI) produk IKTA, penyusunan 10 Standart Nasional Indonesia (SNI) dan penyusunan 5 Rancangan Standart Kompetensi Kerja Nasional Industri (RSKKNI) sektor IKTA," tambahnya.

Selain itu, Ditjen IKTA juga meningkatkan fasilitas pembangunan bufferstock bahan baku kapas dan material center alas kaki serta membuat sertifikasi SDM IKTA dari kimia Hulu sampai Kimia Hilir.

Guna membangun kemandirian ekonomi melalui industri yang berdaya saing, Ditjen IKTA juga akan memberikan verifikasi dan sertifikasi TKDN Produk IKTA sebanyak 350 sertifikat.
(maf)
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved