DPR Harap Miryam Ungkap Aktor yang Menekannya

Selasa, 02 Mei 2017 - 16:20 WIB
DPR Harap Miryam Ungkap...
DPR Harap Miryam Ungkap Aktor yang Menekannya
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Polri atas tertangkapnya tersangka kasus keterangan palsu Miryam S Haryani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Bambang berharap, Miryam segera mengungkap aktor di komisi III DPR yang menekan Miryam pada saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga Pansus Angket KPK di DPR nantinya tak perlu menyinggung soal rekaman.

"Kami senang dan memberikan apresiasi kepada Polri atas ditemukannya Miryam di sebuah hotel di kawasan Kemang," kata Bambang dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

"Semoga dengan ditemukannya Miryam kita harapkan dapat menguak misteri siapa sesungguhnya yang menekan dirinya saat di BAP," imbuh politikus Partai Golkar ini.

Bambang mengharapkan, Miryam yang juga politikus Partai Hanura, bisa membuka semuanya seperti misalnya, apa yang dialami dan dilakukannya tapi khususnya, Miryam bisa mengungkap misteri siapa yang menekan dia.

Kata Bambang, apa benar seperti yang dikutip penyidik KPK di pengadilan di mana ada sejumlah anggota komisi III yang menekan dirinya.

"Kalau semua terjawab, maka pansus hak angket KPK nanti tidak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman. Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan atau kecurigaan adanya keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai," ujarnya.

(Baca juga: KPK Bidik Pihak yang Bantu Miryam Saat Buron)

Sehingga lanjut Bambang, nanti pansus angket hanya tinggal mengerjakan hal lain sebagaimana hasil laporan audit BPK atas kinerja dan penggunaan anggaran serta adanya ketidakharmonisan di internal KPK.

Lebih lanjut dia mengatakan, serta isu lainnya sebagaimana yang disampaikan para pengusul hak angket KPK dalam sidang paripurna penutupan pada Jumat 28 April 2017 lalu.

Lebih dari itu Bambang menambahkan, komisi III mengharapkan jika nanti Pansus benar-benar terbentuk dan mendapat dukungan fraksi-fraksi di DPR, proses Pansus bisa berjalan transparan, terbuka untuk umum seperti yang pernah terjadi dalam Pansus Hak Angket Skandal Bank Century pada DPR periode lalu.

"Komisi III DPR juga berharap Pansus Hak Angket KPK dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan internal KPK. Tidak boleh ada sedikit pun upaya pelemahan KPK misalnya dengan mengubah atau merevisi UU KPK," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7522 seconds (0.1#10.140)