Internal Hanura Terbelah Sikapi Hak Angket KPK

Selasa, 02 Mei 2017 - 14:48 WIB
Internal Hanura Terbelah...
Internal Hanura Terbelah Sikapi Hak Angket KPK
A A A
JAKARTA - Anggota DPD Adrianus Garu angkat bicara soal pengguliran hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetujui di sidang paripurna DPR ke-22, pada Jumat 28 April 2017 lalu.

Adrianus menilai, lahirnya hak angket KPK merupakan cermin bobroknya kinerja DPR yang tidak mendukung pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dia mengaku khawatir, KPK akan dilemahkan melalui pengguliran hak angket ini.

"DPR harusnya jangan intervensi. Malah DPR sendiri yang biarkan korupsi dan arogansi kekuasaan meraja," kata Adrianus melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (2/5/2017).

Pria yang juga politikus Partai Hanura ini kembali menegaskan, hak angket hanya produk nafsu para wakil rakyat yang mengatasnamakan rakyat. Untuk itu Adrianus berharap, agar rakyat bisa cerdas memilih wakilnya di pemilu mendatang.

(Baca juga: Angket Soal KPK Tak Didukung Penuh Anggota Dewan)


Lebih lanjut senator asal NTT ini mengimbau masyarakat, untuk berdiri di belakang KPK. Masyarakat kata Adrianus, mendukung kerja pemberantasan korupsi oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut. "KPK jangan mau dilemahkan. Ada rakyat di belakang," jelasnya.

Usut punya usut, pendapat senator yang juga politikus Hanura ini bertentangan dengan sikap Fraksi Hanura di DPR yang justru mendukung digulirkannya hak angket KPK.

Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, penggunaan hak angket untuk membongkar dugaan adanya anggota DPR yang mengancam Miryam S Haryani terkait kesaksiannya di kasus korupsi e-KTP.

"Hanura tidak akan melindungi yang bersalah atau bahkan memuluskan balik KPK," kata Dadang melalui pesan singkat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0434 seconds (0.1#10.140)