Setelah Diperiksa Selama 6 Jam, Miryam Langsung Ditahan KPK

Senin, 01 Mei 2017 - 22:17 WIB
Setelah Diperiksa Selama...
Setelah Diperiksa Selama 6 Jam, Miryam Langsung Ditahan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Miryam S Haryani setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir enam jam, Senin (1/5/2017), malam. Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura ini ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani sebagai tersangka dilakukan setelah tim khusus bentukan Mabes Polri di bawah komando Polda Metro Jaya menyerahkan Miryam ke KPK, Senin (1/5) sore. Miryam diserahkan ke KPK setelah ditangkap di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.

"Tersangka MSH dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Kavling C1 (gedung lama KPK)," ujar Febri.

Dia menegaskan, penangkapan terhadap tersangka Miryam S Haryani yang masuk daftar pencarian orang (DPO) menunjukan adanya sinergitas antara KPK dan Polri. Dia memastikan, setelah Miryam ditangkap, maka penyidikan kasusnya akan dipercepat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polri. Ini sinergitas cukup baik antara KPK dengan Polri sebagai sesama penegak hukum," tandas mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini.
(wib)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved