Kecelakaan Lalu Lintas Terus Terjadi, Pemerintah Dinilai Gagal
Senin, 01 Mei 2017 - 19:45 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas Terus Terjadi, Pemerintah Dinilai Gagal
A
A
A
JAKARTA - Komisi V DPR menilai pemerintah gagal menerapkan program roadmap to zero accident yang dicanangkan sejak tahun 2008.Hal itu ditunjukan dengan adanya tren kenaikan angka kecelakaan lalu lintas setiap tahun.
Menurut Wakil ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo, kecelakaan maut beruntun dalam beberapa pekan terakhir yang mengakibatkan lebih dari 36 korban meninggal menunjukan kegagalan pemerintah dalam menekan angka kecelakaan.
“Dalam dua pekan terakhir tercatat 48 kecelakaan yang menewaskan lebih dari 23 orang. Itu belum termasuk kecelakaan maut di Ciloto yang menewaskan 13 orang. Ini bukti kita belum serius menekan angka kecelakaan. Kita sudah ada program roadmap to zero accident sejak tahun 2008, tapi program ini mandek. Angka kecelakaan masih tinggi dan 26 ribuan nyawa melayang setiap tahun di jalan raya,” tutur Sigit melalui keterangan tertulis Fraksi PKS DPR kepada SINDOnews, Senin (1/5/2017). (Baca Juga: Kecelakaan Maut di Puncak Diduga Akibat Rem Bus Pariwisata Blong )
Sebagai upaya pelaksanaan program keselamatan, kata dia, Kementerian Perhubungan sebenarnya telah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 1M 1 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Peningkatan Keselamatan Transportasi.
Adapun instruksi Kementerian Perhubungan berupa langkah-langkah yang meliputi pelaksanaan aksi peningkatan keselamatan transportasi pada aspek manajemen transportasi, pelaksanaan aksi peningkatan keselamatan transportasi pada aspek prasarana yang berkeselamatan, pelaksanaan aksi peningkatan keselamatan transportasi pada aspek sarana yang berkeselamatan.
Namun, kata Sigit, rencana aksi tersebut belum bisa menekan angka kecelakaan yang justru mengalami tren kenaikan.Seperti diketahui, setiap tahun tren kecelakaan lalu lintas secara nasionalterus mengalami peningkatan. Sejak 2014 hingga tahun lalu. Sepanjang 2014, tercatat 95.906 kasus kecelakaan. Pada tahun berikutnya 98.970 kasus. Tahun 2016 meningkat menjadi 105.374 kasus dengan korban meninggal dunia 25.859 orang, luka berat 22.939 orang, luka ringan 120.913 orang.
Namun, jika dibandingkan dengan 2012, kata dia, kasus kecelakaan menurun dari 117.949 menjadi 100.106 kasus pada 2013.
Dia mengungkapkan The Global Report on Road Safety tahun 2015 menempatkan Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Tiongkok dan India dengan total 38.279 kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Sigit menilai, meski Indonesia secara data menduduki peringkat ketiga namun dari persentase statistik dari jumlah populasi, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan angka kematian 0,015% dari jumlah populasi di bawah Tiongkok dengan presentase 0,018% dan India 0,017%.
Sementara kerugian yang dialami Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp180 triliun per tahun.
Sigit menilai fakta tersebut sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah dengan melakukan upaya pencegahan. Setidaknya, lanjut dia, ada upaya maksimal untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, termasuk membangun kesadaran bersama dalam berlalu lintas.
Sigit menyarankan pemerintah untuk menetapkan negara darurat kecelakaan sebagaimana Negara menerapkan darurat atas narkoba.
“Saat ini korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. Angka fatalitas korban meninggal dunia 26 ribu sekian, itu artinya sekitar 60-70 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan narkoba hanya 40-50 sehari,” tutur Sigit.
Menurut dia, apabila pemerintah tidak melakukan tindakan antisipasi, dikhawatirkan akan ada 25 juta orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
"Negara harus segera bertindak, jika perlu tetapkan negara dalam status darurat kecelakaan seperti kita menetapkan darurat terhadap narkoba," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Wakil ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo, kecelakaan maut beruntun dalam beberapa pekan terakhir yang mengakibatkan lebih dari 36 korban meninggal menunjukan kegagalan pemerintah dalam menekan angka kecelakaan.
“Dalam dua pekan terakhir tercatat 48 kecelakaan yang menewaskan lebih dari 23 orang. Itu belum termasuk kecelakaan maut di Ciloto yang menewaskan 13 orang. Ini bukti kita belum serius menekan angka kecelakaan. Kita sudah ada program roadmap to zero accident sejak tahun 2008, tapi program ini mandek. Angka kecelakaan masih tinggi dan 26 ribuan nyawa melayang setiap tahun di jalan raya,” tutur Sigit melalui keterangan tertulis Fraksi PKS DPR kepada SINDOnews, Senin (1/5/2017). (Baca Juga: Kecelakaan Maut di Puncak Diduga Akibat Rem Bus Pariwisata Blong )
Sebagai upaya pelaksanaan program keselamatan, kata dia, Kementerian Perhubungan sebenarnya telah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 1M 1 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Peningkatan Keselamatan Transportasi.
Adapun instruksi Kementerian Perhubungan berupa langkah-langkah yang meliputi pelaksanaan aksi peningkatan keselamatan transportasi pada aspek manajemen transportasi, pelaksanaan aksi peningkatan keselamatan transportasi pada aspek prasarana yang berkeselamatan, pelaksanaan aksi peningkatan keselamatan transportasi pada aspek sarana yang berkeselamatan.
Namun, kata Sigit, rencana aksi tersebut belum bisa menekan angka kecelakaan yang justru mengalami tren kenaikan.Seperti diketahui, setiap tahun tren kecelakaan lalu lintas secara nasionalterus mengalami peningkatan. Sejak 2014 hingga tahun lalu. Sepanjang 2014, tercatat 95.906 kasus kecelakaan. Pada tahun berikutnya 98.970 kasus. Tahun 2016 meningkat menjadi 105.374 kasus dengan korban meninggal dunia 25.859 orang, luka berat 22.939 orang, luka ringan 120.913 orang.
Namun, jika dibandingkan dengan 2012, kata dia, kasus kecelakaan menurun dari 117.949 menjadi 100.106 kasus pada 2013.
Dia mengungkapkan The Global Report on Road Safety tahun 2015 menempatkan Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Tiongkok dan India dengan total 38.279 kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Sigit menilai, meski Indonesia secara data menduduki peringkat ketiga namun dari persentase statistik dari jumlah populasi, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan angka kematian 0,015% dari jumlah populasi di bawah Tiongkok dengan presentase 0,018% dan India 0,017%.
Sementara kerugian yang dialami Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp180 triliun per tahun.
Sigit menilai fakta tersebut sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah dengan melakukan upaya pencegahan. Setidaknya, lanjut dia, ada upaya maksimal untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, termasuk membangun kesadaran bersama dalam berlalu lintas.
Sigit menyarankan pemerintah untuk menetapkan negara darurat kecelakaan sebagaimana Negara menerapkan darurat atas narkoba.
“Saat ini korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. Angka fatalitas korban meninggal dunia 26 ribu sekian, itu artinya sekitar 60-70 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan narkoba hanya 40-50 sehari,” tutur Sigit.
Menurut dia, apabila pemerintah tidak melakukan tindakan antisipasi, dikhawatirkan akan ada 25 juta orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
"Negara harus segera bertindak, jika perlu tetapkan negara dalam status darurat kecelakaan seperti kita menetapkan darurat terhadap narkoba," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(dam)