Alasan Gerindra Tolak Angket KPK di Rapat Paripurna DPR
Sabtu, 29 April 2017 - 19:32 WIB

Alasan Gerindra Tolak Angket KPK di Rapat Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR menolak penggunaan hak angket terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ditegaskan Gerindra dalam rapat paripurna DPR kemarin.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, sikap tersebut menunjukkan Partai Gerindra mendukung KPK. Menurutnya, KPK harus didukung dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"Sejak awal Gerindra menolak hak angket terhadap KPK. Apalagi dalam prosesnya kami mencium angket ini dipaksakan," ujar Andre dalam keterangan terulisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (29/4/2017).
Apalagi, kata dia Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sudah menegaskan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas partai. Menurutnya praktik kejahatan korupsi sangat menyengsarakan rakyat sehingga harus ditolak segala bentuk daya dan upaya melemahkan KPK.
"KPK itu ujung tombak pemberantasan korupsi, kalau posisinya terus dilemahkan bagaimana ke depan? Kita harus proporsional dalam melihat masalah ini," ucapnya. (Baca: Hanura Belum Bahas Nasib Miryam Setelah Jadi Buronan KPK)
Salah satu poin dalam dalam hak angket itu adalah meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani. KPK sudah menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka terkait kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, sikap tersebut menunjukkan Partai Gerindra mendukung KPK. Menurutnya, KPK harus didukung dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"Sejak awal Gerindra menolak hak angket terhadap KPK. Apalagi dalam prosesnya kami mencium angket ini dipaksakan," ujar Andre dalam keterangan terulisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (29/4/2017).
Apalagi, kata dia Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sudah menegaskan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas partai. Menurutnya praktik kejahatan korupsi sangat menyengsarakan rakyat sehingga harus ditolak segala bentuk daya dan upaya melemahkan KPK.
"KPK itu ujung tombak pemberantasan korupsi, kalau posisinya terus dilemahkan bagaimana ke depan? Kita harus proporsional dalam melihat masalah ini," ucapnya. (Baca: Hanura Belum Bahas Nasib Miryam Setelah Jadi Buronan KPK)
Salah satu poin dalam dalam hak angket itu adalah meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani. KPK sudah menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka terkait kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
(kur)