Bendahara Umum PDIP Dicecar soal Istilah Mengawal Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan Jaksa KPK kepada Olly adalah istilah mengawal anggaran.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-butar mengulangi pertanyaan kawal anggaran itu kepada Olly Dondokambey. Olly yang merupakan mantan pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan bahwa tujuan dari mengawal anggaran biasanya untuk mendapatkan proyek-proyek tertentu.
"Percaloan, ada istilah mengawal supaya dapat proyek itu," ujar Olly di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Olly yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara ini tak menampik ada praktik percaloan atau mengawal anggaran itu di DPR. Kendati demikian, Olly mengaku tidak pernah melihat langsung praktik percaloan anggaran itu di DPR ketika masih sebagai wakil rakyat.
"Kalau orang bicara itu, di mana-mana ada. Persoalannya percaloan itu pasti ada. Banyak calo berjalan, tapi kita mana tahu itu," ucapnya.
Dirinya pun mengklaim tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang proyek e-KTP di DPR. Dalam sidang itu, Olly pun membantah menerima uang USD1,2 juta dari proyek e-KTP itu.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-butar mengulangi pertanyaan kawal anggaran itu kepada Olly Dondokambey. Olly yang merupakan mantan pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan bahwa tujuan dari mengawal anggaran biasanya untuk mendapatkan proyek-proyek tertentu.
"Percaloan, ada istilah mengawal supaya dapat proyek itu," ujar Olly di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Olly yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara ini tak menampik ada praktik percaloan atau mengawal anggaran itu di DPR. Kendati demikian, Olly mengaku tidak pernah melihat langsung praktik percaloan anggaran itu di DPR ketika masih sebagai wakil rakyat.
"Kalau orang bicara itu, di mana-mana ada. Persoalannya percaloan itu pasti ada. Banyak calo berjalan, tapi kita mana tahu itu," ucapnya.
Dirinya pun mengklaim tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang proyek e-KTP di DPR. Dalam sidang itu, Olly pun membantah menerima uang USD1,2 juta dari proyek e-KTP itu.
(kri)