DPR Pilih 5 Anggota Dewan Pengawas Keuangan Haji Melalui Voting

Kamis, 27 April 2017 - 03:10 WIB
DPR Pilih 5 Anggota...
DPR Pilih 5 Anggota Dewan Pengawas Keuangan Haji Melalui Voting
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memilih 5 calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari 10 calon hasil panitia seleksi (pansel) BPKH.

5 orang ini dipilih lewat mekanisme voting lantaran deadlock dalam forum lobi antara Pimpinan Komisi VIII dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dari 10 fraksi. 5 nama ini akan dibacakan pada rapat paripurna DPR, Kamis (27/4/2017) pagi ini.

"Alhamdulillah, proses pemilihan sudah berlangsung dan semua prosedur sudah ditempuh. Tahap pertama rapat pimpinan dan poksi ada pola musyawarah mufakat, kedua akhirnya diserahkan ke komisi untuk voting. Alasan voting karena ada satu fraksi yang merasa calonnya tidak masuk sehingga dibawa ke voting," kata Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid kepada Koran SINDO usai voting tertutup di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4).

Sodik mengungkapkan, satu fraksi itu adalah PKS karena calonnya tidak masuk yakni, Oni Sahroni. Namun pada akhirnya Oni gagal masuk karena hanya mendapatkan 4 suara dalam voting di Komisi VIII.

Namun, pihaknya mengaku hasilnya ini cukup menggembirakan karena telah memenuhi kompetensi dan juga dukungan fraksi.

"Kita tidak mengabaikan kriteria kompetensi. Misalnya saja Yuslam Fauzi dan Marsudi terpilih karena memenuhi kompetensi dan juga dukungan fraksi," bebernya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menjelaskan kriteria yang harus dimiliki oleh Dewas BPKH ini yakni, integritas, kompetensi dan juga penguasaan terhadap kehajian.

Ada pun tugasnya nanti yakni mengawasi perencanaan, operasional dan tentu daja mengevaluasi anggaran haji yang totalnya sudah mencapai Rp 93 triliun untuk tahun 2017 ini.

Dikatakan, 5 nama tersebut akan diserahkan ke Pimpinan DPR untuk dibacakan pada rapat paripurna. Kemudian diserahkan kepada Presiden.

Selain itu, Komisi VIII juga merkomendasikan Yuslam Fauzi sebagai Ketua Dewas BPKH, namun keputusan akhir diserahkan kepada internal Dewas BPKH terpilih.

"Kami merekomendasikan Yuslam karena kompetensi sangat kuat. Tapu sekali lagi pemilihan ketua itu kewenangan mereka, kami hanya sekedar merekomendasikan," pungkasnya.

Dalam voting tersebut, Yuslam Fauzi mendapatkan 10 suara, Marsudi Syuhud 10 suara, Suhaji Lestiadi 10 suara, Mukhammad Akhyar Adnan 6 suara dan Hamid Paddu 5 suara.

Sementara Oni Sahroni dan Any Setianingrum mendapatkan masing-masing 4 suara, Kiagus Mohammad Tohir mendapat 1 suara, lalu Dinno Indiani dan Prayudha Moeljo 0 suara.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5152 seconds (0.1#10.24)