DPR Pilih 5 Anggota Dewan Pengawas Keuangan Haji Melalui Voting

Kamis, 27 April 2017 - 03:10 WIB
DPR Pilih 5 Anggota...
DPR Pilih 5 Anggota Dewan Pengawas Keuangan Haji Melalui Voting
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memilih 5 calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari 10 calon hasil panitia seleksi (pansel) BPKH.

5 orang ini dipilih lewat mekanisme voting lantaran deadlock dalam forum lobi antara Pimpinan Komisi VIII dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dari 10 fraksi. 5 nama ini akan dibacakan pada rapat paripurna DPR, Kamis (27/4/2017) pagi ini.

"Alhamdulillah, proses pemilihan sudah berlangsung dan semua prosedur sudah ditempuh. Tahap pertama rapat pimpinan dan poksi ada pola musyawarah mufakat, kedua akhirnya diserahkan ke komisi untuk voting. Alasan voting karena ada satu fraksi yang merasa calonnya tidak masuk sehingga dibawa ke voting," kata Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid kepada Koran SINDO usai voting tertutup di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4).

Sodik mengungkapkan, satu fraksi itu adalah PKS karena calonnya tidak masuk yakni, Oni Sahroni. Namun pada akhirnya Oni gagal masuk karena hanya mendapatkan 4 suara dalam voting di Komisi VIII.

Namun, pihaknya mengaku hasilnya ini cukup menggembirakan karena telah memenuhi kompetensi dan juga dukungan fraksi.

"Kita tidak mengabaikan kriteria kompetensi. Misalnya saja Yuslam Fauzi dan Marsudi terpilih karena memenuhi kompetensi dan juga dukungan fraksi," bebernya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menjelaskan kriteria yang harus dimiliki oleh Dewas BPKH ini yakni, integritas, kompetensi dan juga penguasaan terhadap kehajian.

Ada pun tugasnya nanti yakni mengawasi perencanaan, operasional dan tentu daja mengevaluasi anggaran haji yang totalnya sudah mencapai Rp 93 triliun untuk tahun 2017 ini.

Dikatakan, 5 nama tersebut akan diserahkan ke Pimpinan DPR untuk dibacakan pada rapat paripurna. Kemudian diserahkan kepada Presiden.

Selain itu, Komisi VIII juga merkomendasikan Yuslam Fauzi sebagai Ketua Dewas BPKH, namun keputusan akhir diserahkan kepada internal Dewas BPKH terpilih.

"Kami merekomendasikan Yuslam karena kompetensi sangat kuat. Tapu sekali lagi pemilihan ketua itu kewenangan mereka, kami hanya sekedar merekomendasikan," pungkasnya.

Dalam voting tersebut, Yuslam Fauzi mendapatkan 10 suara, Marsudi Syuhud 10 suara, Suhaji Lestiadi 10 suara, Mukhammad Akhyar Adnan 6 suara dan Hamid Paddu 5 suara.

Sementara Oni Sahroni dan Any Setianingrum mendapatkan masing-masing 4 suara, Kiagus Mohammad Tohir mendapat 1 suara, lalu Dinno Indiani dan Prayudha Moeljo 0 suara.
(nag)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Prabowo Pimpin Sidang...
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved