DPR Minta KPU-Bawaslu Evaluasi Anggaran Pilkada Serentak 2018

Selasa, 25 April 2017 - 20:31 WIB
DPR Minta KPU-Bawaslu...
DPR Minta KPU-Bawaslu Evaluasi Anggaran Pilkada Serentak 2018
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan evaluasi terhadap usulan anggaran sebesar Rp11,3 triliun usulan 171 KPUD, dan Rp4 triliun usulan 171 Bawaslu dan Panwaslu daerah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah.

"KPU Bawaslu perlu melakukan evaluasi usulan anggaran KPUD, Bawaslu provinsi dan Panwas kabupaten/kota, jangan sampai memberatkan APBD kita. Itu salah satu kesimpulan, DPR meminta melakukan evaluasi usulan KPUD, Bawslu dan Panwas yang masing-masing sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Menurut Fandi, Komisi II DPR melihat bahwa jumlah pengajuan anggaran tersebut sangat besar. Untuk itu, pihaknya meminta dilakukan evaluasi agar dalam penganggaran bisa efektif dan efisien. Begitu juga ketika pembahasan persetujuan anggaran dengan DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

"Sekarang kan belum disetujui, pembahasannya nanti di DPRD dengan KPUD atau Panwas atau Bawaslu provinsi," imbuhnya.

Kemudian, lanjut politikus Partai Demokrat itu, dalam waktu dekat ini atau awal masa sidang DPR V tahun 2016-2017 mendatang akan dilakukan rapat dengan Pemerintah, KPU dan Bawaslu terkait dengan persiapan Pilkada Serentak 2018, begitu juga dengan pembahasan Peraturan KPU (PKPU).

"Lantas, ada amanat undang-undang terkait penggunaan e-KTP. Jadi kita mau tahu kesiapan pemerintah. Kontigensinya apa lagi? jangan sampai gagal (penggunaan e-KTP)," tegasnya.

Selain itu, Fandi menambahkan, setelah KPU dan Bawaslu melakukan evaluasi tehadap usulan anggaran, Komisi II juga akan melakukan rapat dengan pemerintah terkait dengan batas waktu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta batas waktu pencairan anggarannya.

"Meskipun itu domain pemerintah tapi DPR, KPU, Bawaslu perlu membahas ini bersama-sama dengan pemerintah," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9851 seconds (0.1#10.140)