Fitnah HT soal Makar, LBH Perindo: Tirto.id Langgar Kode Etik Jurnalistik
A
A
A
JAKARTA - Ketua LBH Perindo Ricky Margono angkat bicara soal fitnah makar kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) lewat tulisan Allan Nairn yang diangkat oleh Tirto.id.
"Jadi memang apa yang disampaikan di sini dituliskan dimuat di dalam Tirto.id ini sudah jelas juga melanggar Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik karena memang tidak pernah juga ada permintaan keterangan dari dua belah pihak," kata Ricky di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Ricky melanjutkan, sebagai media harus berpedoman pada kode etik jurnalistik dan berimbang dalam memberitakan. Pihaknya melihat hal itu tidak dilakukan oleh Tirto.id.
"Tidak pernah ada artinya memang adalah pers dia memang harus mengambil prinsip keseimbangan itu, artinya dia harus meminta konfirmasi dan keterangan dari pada apa yang ditulisnya kepada kedua belah pihak. Tapi ini tidak pernah ada ini benar-benar menulis seperti apa yang akan saya sampaikan, bahwa memang ini orang baru bangun tidur yang berilusi nah ini yang menjadi permasalahan," urainya.
Kata RIcky, nama HT sangat jelas tertulis bukan inisial. Hal inilah yang membuat geram Partai Perindo. "Ketua umum kami yang ditulis dikatakan ingin melakukan makar Bapak Hary Tanoesoedibjo, jelas-jelas sekali namanya disebutkan dan ini jelas bukan hanya inisial tapi jelas Hary Tanoesoedibjo disebutkan," lanjutnya.
"Jadi dengan demikian ini sudah bermasalah Jadi kalo misalkan mereka ingin beropini silakan saja. Tapi jika masuk ke dalam pers maka dia harus memperhatikan prinsip keseimbangan dan karena ini juga kita cek juga di Dewan Pers namanya Tirto.id kosong. Karenanya kami datang ke sini melaporkan itu," tutupnya.
"Jadi memang apa yang disampaikan di sini dituliskan dimuat di dalam Tirto.id ini sudah jelas juga melanggar Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik karena memang tidak pernah juga ada permintaan keterangan dari dua belah pihak," kata Ricky di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Ricky melanjutkan, sebagai media harus berpedoman pada kode etik jurnalistik dan berimbang dalam memberitakan. Pihaknya melihat hal itu tidak dilakukan oleh Tirto.id.
"Tidak pernah ada artinya memang adalah pers dia memang harus mengambil prinsip keseimbangan itu, artinya dia harus meminta konfirmasi dan keterangan dari pada apa yang ditulisnya kepada kedua belah pihak. Tapi ini tidak pernah ada ini benar-benar menulis seperti apa yang akan saya sampaikan, bahwa memang ini orang baru bangun tidur yang berilusi nah ini yang menjadi permasalahan," urainya.
Kata RIcky, nama HT sangat jelas tertulis bukan inisial. Hal inilah yang membuat geram Partai Perindo. "Ketua umum kami yang ditulis dikatakan ingin melakukan makar Bapak Hary Tanoesoedibjo, jelas-jelas sekali namanya disebutkan dan ini jelas bukan hanya inisial tapi jelas Hary Tanoesoedibjo disebutkan," lanjutnya.
"Jadi dengan demikian ini sudah bermasalah Jadi kalo misalkan mereka ingin beropini silakan saja. Tapi jika masuk ke dalam pers maka dia harus memperhatikan prinsip keseimbangan dan karena ini juga kita cek juga di Dewan Pers namanya Tirto.id kosong. Karenanya kami datang ke sini melaporkan itu," tutupnya.
(kri)