Tren Pelaku Teror di Indonesia Berusia 23-27 Tahun

Jum'at, 21 April 2017 - 16:17 WIB
Tren Pelaku Teror di Indonesia Berusia 23-27 Tahun
Tren Pelaku Teror di Indonesia Berusia 23-27 Tahun
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo, Jawa Timur. Nota ditandatangani terkait menghadapi terorisme.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, para pelaku aksi terorisme yang terjadi di Indonesia belakangan ini berada di rentang usia 23-27 tahun. Menurutnya generasi muda yang masuk dalam kelompok tersebut adalah generasi yang masih produktif, namun kenyataannya banyak di antara mereka yang justru menjadi pelaku terorisme.

"Radikalisme ini justru mudah menyasar di kalangan lembaga pendidikan,” ujar Suhardi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (21/4/2017).

Atas dasar itu pihaknya bersama Umaha mulai mencari akar masalah terjadinya paham radikal di kalangan dunia pendidikan. Upaya ini, kata dia untuk menyusun kajian ilmiah pencegahan dunia radikalisme yang berada di dunia pendidikan. (Baca: Radikalisme Rentan Sasar Mahasiswa)

“Kalau dulu para pelaku teror identik dengan orang yang sudah berumur dan berpengalaman di daerah konflik. Era saat ini, basis pelaku teror bergeser ke usia yang lebih muda, karena begitu masifnya teknologi informasi yang mudah diakses oleh kalangan muda ini,” ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4568 seconds (0.1#10.140)