Disetujuinya Anggaran E-KTP Atas Lobi Andi Narogong ke DPR
Kamis, 20 April 2017 - 18:34 WIB

Disetujuinya Anggaran E-KTP Atas Lobi Andi Narogong ke DPR
A
A
A
JAKARTA - Lolosnya anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) senilai Rp5,9 triliun diklaim atas lobi Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada anggota DPR. Karena sebagai pengusaha swasta, pria yang telah berstatus tersangka kasus e-KTP itu disebut handal melakukan lobi.
Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya mengetahui Andi Narogong bisa melobi anggota DPR dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri Irman yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP. Saat itu, Johanes mengakui diperintah Irman meniru Andi Narogong untuk melobi anggota DPR agar anggaran proyek e-KTP disetujui.
"(Diminta) melakukan seperti Andi (melobi anggota DPR)," ujarnya menceritakan percakapannya dengan Irman saat itu, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Namun, Johanes mengaku tidak sanggup meniru Andi Narogong. Kemudian, dirinya membeberkan bahwa Andi Narogong pengatur proyek e-KTP, yang membuat Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang lelang proyek itu.
Ketua Tim Fatmawati itu pun mengaku sering membahas persiapan proyek e-KTP dengan Andi Narogong. Adapun Tim Fatmawati disebut bentukan Andi Narogong. "Dia (Andi Narogong, red) kan memiliki kepentingan menjadi pemenang proyek e-KTP," paparnya.
Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya mengetahui Andi Narogong bisa melobi anggota DPR dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri Irman yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP. Saat itu, Johanes mengakui diperintah Irman meniru Andi Narogong untuk melobi anggota DPR agar anggaran proyek e-KTP disetujui.
"(Diminta) melakukan seperti Andi (melobi anggota DPR)," ujarnya menceritakan percakapannya dengan Irman saat itu, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Namun, Johanes mengaku tidak sanggup meniru Andi Narogong. Kemudian, dirinya membeberkan bahwa Andi Narogong pengatur proyek e-KTP, yang membuat Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang lelang proyek itu.
Ketua Tim Fatmawati itu pun mengaku sering membahas persiapan proyek e-KTP dengan Andi Narogong. Adapun Tim Fatmawati disebut bentukan Andi Narogong. "Dia (Andi Narogong, red) kan memiliki kepentingan menjadi pemenang proyek e-KTP," paparnya.
(kri)