Auditor BPKP Terima Uang Lembur dan Transport dari Panitia Lelang E-KTP

Kamis, 20 April 2017 - 18:01 WIB
Auditor BPKP Terima Uang Lembur dan Transport dari Panitia Lelang E-KTP
Auditor BPKP Terima Uang Lembur dan Transport dari Panitia Lelang E-KTP
A A A
JAKARTA - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut ikut menerima uang dari tim lelang pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Adapun uang itu diberikan Ketua Panitia Lelang E-KTP Drajat Wisnu Setyawan ketika ada review lelang proyek pengadaan e-KTP itu. "Ya sekadar transport dan uang lembur, Yang Mulia," kata Drajat kepada Majelis Hakim.

Drajat pun mengakui bahwa pemberian uang kepada auditor BPKP itu tidak wajib.‎ Hal itu dikatakan Drajat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-butar kepadanya tentang alasan pemberian uang itu.

Dirinya bahkan mengaku terinspirasi mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri Sugiharto yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP. Sehingga, memberikan uang tersebut kepada auditor BPKP.

"Kami juga semua operasional dari Pak Giarto (Sugiharto, red)," papar Drajat.‎

Sekadar informasi, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wulung menerima Rp80 juta saat memeriksa keuangan Ditjen Dukcapil agar memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Sehingga, tidak hanya auditor BPKP yang menerima uang dari panitia lelang proyek e-KTP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4919 seconds (0.1#10.140)