TNI-Polri Diimbau Netral dan Tegakkan Hukum Pelanggaran Pilkada

Senin, 17 April 2017 - 14:22 WIB
TNI-Polri Diimbau Netral...
TNI-Polri Diimbau Netral dan Tegakkan Hukum Pelanggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan temuan pelanggaran selama proses pemungutan suara kepada pengawas TPS dan pengawas.

Keberadaan petugas keamanan TNI/Polri yang ditempatkan di TPS menurut dia bukan untuk menerima laporan pelanggaran.

"Satu TNI/Polri di TPS bukan untuk bertanya masalah ini pelanggaran atau tidak, karena yang ada disitu adalah pengawas lapangan," kata Rahmat di kantornya, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Rahmat menjelaskan, kedua petugasnya telah diberikan pembekalan yang cukup untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang ada. Menurutnya, pembatasan fungsi TNI/Polri di TPS juga untuk memastikan kedua institusi bisa netral.

"Jadi jangan sampai mentang-mentang dia polisi (masyarakat) melapor ke sana. Kami sudah ingatkan kepada kapolda, bahwa tidak boleh bertanya kepada polisi untuk masalah ini (pilkada)," ucap Rahmat.

Seperti diketahui sejak pilkada, Bawaslu sendiri sudah menempatkan satu petugasnya di setiap TPS. Petugas itu yang mencatat, merekam dan melaporkan setiap tahapan pemungutan suara mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara.

Pelaporan juga disampaikan apabila ditemukan pelanggaran baik yang sifatnya administratif maupun pidana. "Jadi insyaAllah semua teman-teman, garda terdepan kami siap untuk menangani persoalan pilkada putaran kedua," tutup Rahmat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)