Jokowi Belum Terima Nota Protes Pencegahan Setnov dari DPR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi nota protes yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait surat pencekalan tidak keluar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Menurut Jokowi, dirinya belum menerima surat atau nota protes yang disampaikan DPR. Sehingga Jokowi mengaku belum bisa bersikap mengenai hal tersebut.
Menurut Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, hal itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Jawa Barat (12/4/2017).
"Sampai hari ini belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (suratnya). Jadi saya belum bisa komentar," kata Jokowi.
Ketua DPR Setya Novanto dicekal oleh KPK untuk pengembangan kasus korupsi E-KTP. Pimpinan DPR kemudian merasa keberatan atas pencekalan tersebut dan setelah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPR semalam, DPR akhirnya mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, dirinya belum menerima surat atau nota protes yang disampaikan DPR. Sehingga Jokowi mengaku belum bisa bersikap mengenai hal tersebut.
Menurut Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, hal itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Jawa Barat (12/4/2017).
"Sampai hari ini belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (suratnya). Jadi saya belum bisa komentar," kata Jokowi.
Ketua DPR Setya Novanto dicekal oleh KPK untuk pengembangan kasus korupsi E-KTP. Pimpinan DPR kemudian merasa keberatan atas pencekalan tersebut dan setelah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPR semalam, DPR akhirnya mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Jokowi.
(maf)