Pimpinan DPR Beda Pendapat Soal Pencegahan Setya Novanto
Rabu, 12 April 2017 - 14:49 WIB
Pimpinan DPR Beda Pendapat Soal Pencegahan Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR beda pendapat terkait pencegahan yang diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu tersirat dalam nota keberatan terhadap pencegahan Setya Novanto ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam nota itu, dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon menilai pencegahan Novanto mengganggu kinerja DPR. Selain itu, pencegahan juga memperburuk citra DPR.
Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai pencegahan tidak mengganggu kinerja DPR. Agus Hermanto mengatakan, kerja pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Dengan demikian, pencegahan Novanto tidak menimbulkan masalah.
"Ketua, dalam hal ini pimpinan DPR, sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu sudah mewakili. Kalau memang ketua enggak hadir, wakil ketua punya kewenangan untuk hadir," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Agus menjelaskan, dirinya tidak mengikuti rapat badan musyawarah (bamus) DPR yang menghasilkan keputusan untuk mengirim nota keberatan atas pencegahan Novanto ke Presiden Jokowi. Alasannya, rapat bamus dilakukan mendadak. "Saya enggak bisa ikut rapat, itu pemberitahuannya mendadak," ucap Agus.
(Baca juga: Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan)
Politikus Demokrat ini mengaku tidak mengetahui alasan rapat Bamus dilakukan mendadak. Agus mengatakan, baru dapat undangan rapat Bamus sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara, rapat digelar pukul 19.00 WIB. Karena ada acara lain, Agus memutuskan untuk tidak hadir di rapat bamus.
"Pagi enggak ada kabar apa-apa. Undangan melalui SMS, mungkin surat tapi mungkin suratnya di WA. Saya dapat undangan habis magrib, setengah tujuh malah. Biasanya tidak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting," tandasnya.
Dalam nota itu, dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon menilai pencegahan Novanto mengganggu kinerja DPR. Selain itu, pencegahan juga memperburuk citra DPR.
Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai pencegahan tidak mengganggu kinerja DPR. Agus Hermanto mengatakan, kerja pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Dengan demikian, pencegahan Novanto tidak menimbulkan masalah.
"Ketua, dalam hal ini pimpinan DPR, sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu sudah mewakili. Kalau memang ketua enggak hadir, wakil ketua punya kewenangan untuk hadir," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Agus menjelaskan, dirinya tidak mengikuti rapat badan musyawarah (bamus) DPR yang menghasilkan keputusan untuk mengirim nota keberatan atas pencegahan Novanto ke Presiden Jokowi. Alasannya, rapat bamus dilakukan mendadak. "Saya enggak bisa ikut rapat, itu pemberitahuannya mendadak," ucap Agus.
(Baca juga: Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan)
Politikus Demokrat ini mengaku tidak mengetahui alasan rapat Bamus dilakukan mendadak. Agus mengatakan, baru dapat undangan rapat Bamus sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara, rapat digelar pukul 19.00 WIB. Karena ada acara lain, Agus memutuskan untuk tidak hadir di rapat bamus.
"Pagi enggak ada kabar apa-apa. Undangan melalui SMS, mungkin surat tapi mungkin suratnya di WA. Saya dapat undangan habis magrib, setengah tujuh malah. Biasanya tidak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting," tandasnya.
(maf)