PBNU Kutuk Keras Penyerangan Terhadap Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. PBNU meminta kasus ini segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum.
Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan, pada Selasa pagi tadi adalah tindakan kriminal serius. Teror yang menimpa aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan, baik kepada polisi, jaksa, pengacara maupun hakim.
Sebab teror semacam ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK.
Oleh sebab itu langkah ekstra serius perlu dilakukan bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.
"Kami mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut. Meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut," kata Robikin dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (11/4/2017).
Robikin mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi. "Kami meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing," ujarnya.
Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan, pada Selasa pagi tadi adalah tindakan kriminal serius. Teror yang menimpa aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan, baik kepada polisi, jaksa, pengacara maupun hakim.
Sebab teror semacam ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK.
Oleh sebab itu langkah ekstra serius perlu dilakukan bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.
"Kami mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut. Meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut," kata Robikin dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (11/4/2017).
Robikin mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi. "Kami meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing," ujarnya.
(whb)