TKI Ilegal Masih Dikirim ke Suriah

Minggu, 09 April 2017 - 05:59 WIB
TKI Ilegal Masih Dikirim...
TKI Ilegal Masih Dikirim ke Suriah
A A A
JAKARTA - Pemberhentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah malah menyuburkan pengiriman TKI ilegal. Bahkan masih ada TKI yang dikirimkan ke Suriah meski negara itu sedang perang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Ayub Basalamah mengatakan, TKI ilegal yang dikirim masih terjadi karena begitu lihainya pelaku pengiriman TKI ilegal. Bahkan mereka berani mengirimkan TKI ilegal ke Suriah meski kondisi disana masih perang. Diketahui, pengiriman TKI ke Timur Tengah ditutup sejak 2015 lalu.

“Bayangkan ke negara yang masih berperang itu saja masih dikirim TKI informal. Padahal pemerintah sudah menghentikan pengiriman TKI informal ke sana,” katanya saat bedah buku Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI di Jakarta.

Ayub mengatakan, pemerintah harus menindak tegas dengan mencabut izin perusahaan pengirim dan juga menyeretnya ke muka hukum.

Sebab, katanya, setiap hari sekitar 100 orang TKI informal perempuan dikirim ke Timteng. Para TKI informal ini, kata dia, dibuat seolah-seolah TKI formal, padahal informal.

Menurut Ayub, sulitnya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas TKI ilegal ini karena menggunakan modus visa umrah dan kunjungan wisata. Ayub mengatakan, para oknum pengirim TKI ilegal ini mampu meraup keuntungan hingga USD3.500 per TKI yang dikirimnya.

Ayub berharap kementerian dan lembaga terkait segera menertibkan pelanggaran ini. “Bersama kepolisian sebenarnya pemerintah bisa sidak ke clinic medical yang dipercaya agen penempatan di Timur Tengah dalam mengeluarkan rekomendasi kesehatan. Jumlah clinic medical itu ada 26 clinic medical, jadi bisa ketauan kalau ada TKI yang sedang dipersiapkan ke Timur Tengah,” ujarnya.

Sementara Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, yang terjadi selama ini kalau ada kasus pengiriman TKI ilegal atau tindak pidana perdagangan orang, yang diseret ke meja hijau hanyalah orang per orang dan itu pun bukan pemimpin perusahaan. Sementara perusahaan yang mengirim tidak diotak-atik.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto menjawab, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Polri untuk memberantas penempatan TKI di luar negeri yang tidak sesuai prosedur serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Penempatan TKI ilegal dan TPPO adalah dua kejahatan yang banyak mendera negara di dunia, termasuk Indonesia,” jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0606 seconds (0.1#10.140)