DPD Dinilai Sudah Tak Murni sebagai Perwakilan Daerah

Sabtu, 08 April 2017 - 15:08 WIB
DPD Dinilai Sudah Tak Murni sebagai Perwakilan Daerah
DPD Dinilai Sudah Tak Murni sebagai Perwakilan Daerah
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai telah lari dari kitoh awal sebagai perwakilan daerah. Pengamat politik dari Poltracking Hanta Yudha melihat kubu di internal DPD yang berusaha memuluskan kepentingan golongan afiliasi politiknya.

Dia berpendapat, afiliasi politik sebenarnya tak bakal bermasalah jika kader partai politik (parpol) di DPD lebih mendahulukan kepentingan daerah daripada kelompoknya.‎ Kendati demikian, hal demikian tak bakal terjadi dengan karakter parpol di Indonesia.

"Sejak reformasi, kita melakukan berbagai macam desentralisasi. Tapi kita tidak kunjung melakukan desentralisasi politik. Semua keputusan itu asalnya dari DPP Partai," kata Hanta dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk 'DPD Kok Gitu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Diketahui, kisruh DPD terjadi mulai dari keinginan sebagian senator yang ngotot pemilihan pimpinan baru. Sebagian pihak menilai pemilihan itu tidak perlu karena Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan mengembalikan tata tertib (tatib) DPD bahwa masa jabatan pimpinan tetap lima tahun.

Sehingga, kericuhan rapat paripurna DPD sempat terjadi. Walaupun Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas‎ memutuskan untuk menjalani putusan MA itu, AM Fatwa selaku senator tertua dan Riri Damayanti selaku senator termuda tetap memimpin rapat paripurna pemilihan pimpinan baru.

Oesman Sapta Odang terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD. Sementara Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD. Bahkan Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suwardi memandu pengucapan sumpah jabatan OSO, Nono, dan Darmayanti.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5616 seconds (0.1#10.140)