Ade Komarudin Pernah Bertemu Gamawan dan Terdakwa Kasus E-KTP

Kamis, 06 April 2017 - 19:13 WIB
Ade Komarudin Pernah...
Ade Komarudin Pernah Bertemu Gamawan dan Terdakwa Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Ade mengakui pernah bertemu mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman, yang kini telah berstatus terdakwa.

Ade mengatakan, pertemuannya dengan Gamawan dan Irman pernah dilakukan di suatu restoran di Jakarta. "Ada di suatu restoran, sesekali, bukan sering. Saya mengenal Pak Irman, baik. Ada Pak Gamawan, saya lupa kapan," kata Ade, Kamis (6/4/2017).

Jaksa pun bertanya kepada Ade apakah dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan soal e-KTP, Ade pun mengiyakan. "Ngomong sekali, kemudian ngomong politik dan segala macam. Namanya menteri," ucap Ade.

(Baca juga: Setya Novanto Kaget Disebut Minta Ganjar Melunak Soal E-KTP)

Tak hanya bertemu di tempat umum, Ade mengatakan, Irman juga beberapa kali berkunjung ke kediamannya. "Kalau sering tidak, pernah sesekali," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Jaksa juga mengkonfirmasi kesaksian Irman yang menyebut Ade meminta uang Rp1 miliar untuk membiayai pertemuan dengan pejabat di Bekasi. Ade pun membantah.

"Saya diminta berbicara di situ, yang minta Pak Menteri (Gamawan Fauzi). Kebetulan saya juga dari daerah itu, dapil (daerah pemilihan) saya," tandas Ade.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6261 seconds (0.1#10.140)