DPR Akan Pertanyakan MA Terkait Polemik Pelantikan Pimpinan DPD

Rabu, 05 April 2017 - 15:32 WIB
DPR Akan Pertanyakan MA Terkait Polemik Pelantikan Pimpinan DPD
DPR Akan Pertanyakan MA Terkait Polemik Pelantikan Pimpinan DPD
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR akan mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) mengenai prosesi pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD.

Sebab, banyak pihak menilai k‎esediaan Wakil Ketua MA bidang nonyudisial, Suwardi, memandu pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPD yang baru, ‎berseberangan dengan putusan yang dibuat MA, tentang masa jabatan pimpinan DPD.‎

"Itu nanti kita pertanyakan MA, kenapa ada hal-hal yang bertentangan," kata Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Sebab kata dia, beberapa waktu lalu MA dalam putusannya memerintahkan DPD mencabut aturan tata tertib (tatib) baru yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD selama lima tahun menjadi 2,5 tahun. "Tapi ikut melantik. Nanti kita tanyakan nanti," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

(Baca juga: GKR Hemas Sebut Pemilihan Pimpinan Baru DPD Ilegal)

Sebab ujar dia, tak lama lagi DPR akan memasuki masa reses. "Sementara kita konsentrasi pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Badan Pemeriksa Keuangan," paparnya.

S‎edangkan dalam prosesi sumpah jabatan kemarin, OSO didaulat sebagai ketua DPD pengganti M Saleh. Sementara Nono dan Darmayanti sebagai wakil ketua DPD.

OSO terpilih sebagai ketua DPD secara aklamasi.‎ Sedangkan prosesi pengucapan sumpah jabatan OSO, Nono dan Darmayanti hanya dihadiri 53 anggota DPD atau senator.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6842 seconds (0.1#10.140)