Dikuasai Politikus Parpol, Keberadaan DPD Patut Dikaji Ulang

Selasa, 04 April 2017 - 16:50 WIB
Dikuasai Politikus Parpol,...
Dikuasai Politikus Parpol, Keberadaan DPD Patut Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Komandan Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Mashuri Mashuda menilai, layak bila Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan.

Ada sejumlah pertimbangan yang dinilai Mashuri layak menjadi pertimbangan. Salah satunya upaya okupasi (penguasaan) DPD oleh oknum partai politik (parpol).

Okupasi DPD dimulai saat puluhan anggota DPD ramai-ramai masuk ke Partai Hanura, setelah salah seorang anggota DPD, Osman Sapta Oedang (OSO) secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

"Maka kita patut untuk mengkaji ulang, perlukah DPD dibubarkan," kata Mashuri dalam konferensi pers Masyarakat Sipil Penegak Citra Parlemen di Gedug Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri mengatakan, unsur parpol di DPD memang bukan hal yang dilarang. Namun bukan berarti putusan MK itu bisa dijadikan dasar agar anggota DPD bisa ramai-ramai masuk ke parpol.

DPD kata Mashuri, adalah lembaga yang sejatinya bertanggung jawab menyerap aspirasi daerah untuk kemudian disusun menjadi kebijakan nasional. Sementara fakta saat ini menunjukkan, ketua DPD serta sebagian besar anggotanya adalah anggota partai.

"Jika memang institusi yang kita harapkan bisa merespresentasi aspirasi daerah dan (kini) dikuasai oknum politik, kami berharap agar dibubarkan," ucap Mashuri.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Infografis
TikTok Shop Tuai Kontroversi,...
TikTok Shop Tuai Kontroversi, Aturan Jual Beli Online Ditata Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved