DPR Diminta Teliti, Jangan Pilih Komisioner BPK Bermasalah
Selasa, 04 April 2017 - 15:01 WIB
DPR Diminta Teliti, Jangan Pilih Komisioner BPK Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR diminta teliti dalam melakukan seleksi calon komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPR Harus menelusuri rekam jejak setiap calon, agar BPK benar-benar diduduki orang yang berintegritas.
Sebab bila BPK dihuni orang-orang yang memiliki masalah, baik itu persoalan hukum, dan atau seseorang yang tersandera masalah lainnya, maka sudah dapat dipastikan orang tersebut tidak akan bekerja profesional.
"DPR dalam seleksi calon komisioner BPK harus melihat rekam jejak calon. Karena penting buat pertimbangan, DPR harus memilih orang yang miliki integritas," kata pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Dirinya mencontohkan, seseorang yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara integritas tidak baik untuk memimpin BPK. "Orang yang pernah dipanggil KPK sudah pasti integritas tidak baik," ucap Uchok.
Selain tidak memilih orang-orang yang bermasalah secara hukum, komisi XI DPR juga diharap tidak mengutamakan atau mengistimewakan petahana dalam uji kelayakan dan kepatutan. "Dan incumbet-incumbet jangan diloloskan. Karena tidak sehat, tidak bagus untuk memimpin BPK kedepan," tuturnya.
Hal tersebut harus dilakukan DPR bila mereka memang berniat mengabdi pada negara, bukan pada kekuasaan semata. Diketahui, mulai Senin 3 April 2017, DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon penghuni BPK.
Dari 26 calon, nantinya komisi XI akan memilih dua calon untuk menempati dua posisi yang akan segera ditinggalkan pemiliknya karena pensiun. Adapun posisi yang saat ini tengah direbutkan yaitu, Wakil Ketua yang ditempati Sapto Amal Damandari, dan Anggota I BPK yang ditempati Agung Firman Sampurna.
Sebab bila BPK dihuni orang-orang yang memiliki masalah, baik itu persoalan hukum, dan atau seseorang yang tersandera masalah lainnya, maka sudah dapat dipastikan orang tersebut tidak akan bekerja profesional.
"DPR dalam seleksi calon komisioner BPK harus melihat rekam jejak calon. Karena penting buat pertimbangan, DPR harus memilih orang yang miliki integritas," kata pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Dirinya mencontohkan, seseorang yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara integritas tidak baik untuk memimpin BPK. "Orang yang pernah dipanggil KPK sudah pasti integritas tidak baik," ucap Uchok.
Selain tidak memilih orang-orang yang bermasalah secara hukum, komisi XI DPR juga diharap tidak mengutamakan atau mengistimewakan petahana dalam uji kelayakan dan kepatutan. "Dan incumbet-incumbet jangan diloloskan. Karena tidak sehat, tidak bagus untuk memimpin BPK kedepan," tuturnya.
Hal tersebut harus dilakukan DPR bila mereka memang berniat mengabdi pada negara, bukan pada kekuasaan semata. Diketahui, mulai Senin 3 April 2017, DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon penghuni BPK.
Dari 26 calon, nantinya komisi XI akan memilih dua calon untuk menempati dua posisi yang akan segera ditinggalkan pemiliknya karena pensiun. Adapun posisi yang saat ini tengah direbutkan yaitu, Wakil Ketua yang ditempati Sapto Amal Damandari, dan Anggota I BPK yang ditempati Agung Firman Sampurna.
(maf)