GKR Hemas Sebut Pemilihan Pimpinan Baru DPD Ilegal

Selasa, 04 April 2017 - 12:16 WIB
GKR Hemas Sebut Pemilihan...
GKR Hemas Sebut Pemilihan Pimpinan Baru DPD Ilegal
A A A
JAKARTA - Terpilihnya Oesman Sapta Odang menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (4/3/2017) dini hari menuai protes. ‎

Pemilihan tersebut dinilai melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD selama lima tahun.

Putusan MA mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan sejumlah anggota DPD terkait pemotongan jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang mengaku masih sebagai Wakil Ketua DPD Periode 2014-2019 mengatakan ‎DPD bukan lembaga politik yang bisa bergerak semaunya tanpa bingkai negara hukum.

"Polemik tentang masa jabatan pimpinan DPD yang menguras energi DPD kurang lebih dua tahun terakhir ini sudah selesai dengan keluarnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 38P/HUM/2016 dan NO 20 P/HUM/2017," ujar Hemas dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Selasa (4/4/2017). (Baca Juga: Oesman Sapta Diminta Jadikan DPD Lebih Bersinar )

Untuk itu, kata dia, semua harus tunduk terhadap putusan Mahkmah Agung, tidak terkecuali seluruh anggota DPD. "Seandainya Putusan Mahkamah Agung menyatakan pemotongan masa jabatan pimpinan DPD yang ada sebelumnya adalah benar maka kami tetap negarawan yang pasti tunduk pada Putusan Mahkamah Agung," papar senator asal Yogyakarta ini.

Namun, menurut dia, yang terjadi‎ sebaliknya. Hemas mengatakan, rapat paripurna kemarin telah mencabut dua peraturan Tata Tertib dan memberlakukan kembali Peraturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2014.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada satu kewenangan pun di republik ini yang bisa melaksanakan sidang paripurna. "Semua proses dan hasil pemilihan pimpinan DPD tersebut adalah inkonstitusional dan ‎ilegal," paparnya.

Hemas pun merasa yakin MA tidak akan‎ melantik dan mengambil sumpah pimpinan yang dihasilkan dari proses pemilihan t‎ersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)