PNS Kemendagri Sebut Ada Kurir Bawa Tas Berisi Uang untuk Arif Wibowo

Senin, 03 April 2017 - 23:06 WIB
PNS Kemendagri Sebut...
PNS Kemendagri Sebut Ada Kurir Bawa Tas Berisi Uang untuk Arif Wibowo
A A A
JAKARTA - Selain menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Jaksa KPK juga memanggil PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dian Hasanah dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dalam kesaksiaannya, Dian membeberkan kiprah office boy di Kemendagri bernama Dede Tatang yang berperan menjadi kurir pengantar uang suap untuk Politikus PDIP Arif Wibowo guna mengawal anggaran proyek e-KTP di DPR.

Dian berkisah, pernah melihat Dede membawa sebuah tas yang belakangan dia ketahui berisi uang. Pada sore itu, Dian mengaku bercakap-cakap dengan Dede soal isi tas tersebut.

"Situ mengapa jam segini masih menenteng tas?" ucap Dian menirukan percakapannya dengan Dede beberapa tahun lalu.

Menurut Dian, saat itu Dede menjawab, tas itu berisi uang yang akan diantar untuk seseorang beranama Pak Arif. Karena menganggap jawaban Dede berupa gurauan, Dian pun lanjut bertanya terkait jumlah uang di dalam tas. "Berapa tuh?" ucap Dian.

"Enggak tahu, dikasih setas-tasnya. Mau dianter ke belakang," ucap Dian menirukan jawaban Dede.

Saat menirukan percakapannya dengan Dede, Dian menangis. Dian mengaku tak menduga pernyataan Dede bukan gurauan belaka. Baru saat kasus e-KTP ini bergulir, Dian mengetahui bahwa Pak Arif yang dimaksud Dede adalah politikus PDIP Arif Wibowo yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8535 seconds (0.1#10.140)