Karena Jatahnya Sedikit, Ganjar Pranowo Sempat Menolak Uang E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin membeberkan peran Fraksi Demokrat dalam meloloskan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di DPR.
Saat itu, Fraksi Demokrat selaku fraksi terbesar di DPR menyatakan kesediaannya mengawal proyek e-KTP. Kesediaan tersebut muncul setelah Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Demokrat saat itu, bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam kesaksian yang disampaikan Nazaruddin, di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, disebutkan Anas menginstruksikan kepada anggotanya untuk mengawal anggaran e-KTP di DPR.
Agar anggaran yang mencapai triliunan rupiah itu lolos, disediakan dana untuk mengawal proses di DPR. Nazaruddin menyebutkan, kala itu anggaran pengamanan disediakan oleh Andi Narogong.
"Disepakati pemberian uang ke anggota komisi II dan pimpinan banggar (badan anggaran). komisi II dibagi empat, ada ketua, wakil ketua, kapoksi, dan anggota," ucap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam kesempatan itu, Nazar juga menceritakan soal Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sempat menolak diberi USD150 ribu sebagai uang pengamanan proyek e-KTP. Alih-alih tak mau disuap, Ganjar, ucap Nazaruddin, justru meminta jatah sama dengan yang diberikan ke ketua komisi II.
"Menolak ribut di media. Karena dikasih USD150 ribu dia tidak mau. Maunya dikasih porsi sama dengan ketua, USD500 ribu," ucap Nazaruddin.
Saat itu, Fraksi Demokrat selaku fraksi terbesar di DPR menyatakan kesediaannya mengawal proyek e-KTP. Kesediaan tersebut muncul setelah Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Demokrat saat itu, bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam kesaksian yang disampaikan Nazaruddin, di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, disebutkan Anas menginstruksikan kepada anggotanya untuk mengawal anggaran e-KTP di DPR.
Agar anggaran yang mencapai triliunan rupiah itu lolos, disediakan dana untuk mengawal proses di DPR. Nazaruddin menyebutkan, kala itu anggaran pengamanan disediakan oleh Andi Narogong.
"Disepakati pemberian uang ke anggota komisi II dan pimpinan banggar (badan anggaran). komisi II dibagi empat, ada ketua, wakil ketua, kapoksi, dan anggota," ucap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam kesempatan itu, Nazar juga menceritakan soal Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sempat menolak diberi USD150 ribu sebagai uang pengamanan proyek e-KTP. Alih-alih tak mau disuap, Ganjar, ucap Nazaruddin, justru meminta jatah sama dengan yang diberikan ke ketua komisi II.
"Menolak ribut di media. Karena dikasih USD150 ribu dia tidak mau. Maunya dikasih porsi sama dengan ketua, USD500 ribu," ucap Nazaruddin.
(maf)