Masinton Pasaribu Kaget Dituduh Ikut Menekan Miryam S Haryani
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu membantah pernah menekan apalagi mengancam Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani. Sehingga, kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini dibantahnya.
Masinton mengaku sangat jarang bertemu Miryam S Haryani. "Jadi, kalau saya disebut-sebut dituduh ikut menekan Miryam itu saya sampaikan tidak benar," ujar Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku mengenal Miryam S Haryani. Namun, dirinya mengaku bertemu Miryam hanya pada kesempatan Rapat Paripurna DPR.
"Kenal ya kenal begitu saja, beliau anggota Fraksi Hanura, saya komisinya juga berbeda dan ketemunya pada saat paripurna," paparnya.
Setiap kali bertemu Miryam pun dirinya mengaku tidak sempat berbincang. Namun, dirinya belum memiliki rencama untuk melaporkan Novel ataupun Miryam ke pihak kepolisian.
"Enggak pernah ngomongin apa-apa, kalau ketemu paripurna ya say hello saja udah, lain itu enggak, makanya saya juga kaget kalau disebut-sebut ikut menekan," ungkapnya.
Diketahui, dalam sidang e-KTP tadi, Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Miryam mendapatkan ancaman dari enam anggota DPR. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Sarifuddin Suding dan Masinton Pasaribu. Ancaman itu agar Miryam tidak memberikan keterangan yang sebenarnya atas kasus e-KTP.
Masinton mengaku sangat jarang bertemu Miryam S Haryani. "Jadi, kalau saya disebut-sebut dituduh ikut menekan Miryam itu saya sampaikan tidak benar," ujar Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku mengenal Miryam S Haryani. Namun, dirinya mengaku bertemu Miryam hanya pada kesempatan Rapat Paripurna DPR.
"Kenal ya kenal begitu saja, beliau anggota Fraksi Hanura, saya komisinya juga berbeda dan ketemunya pada saat paripurna," paparnya.
Setiap kali bertemu Miryam pun dirinya mengaku tidak sempat berbincang. Namun, dirinya belum memiliki rencama untuk melaporkan Novel ataupun Miryam ke pihak kepolisian.
"Enggak pernah ngomongin apa-apa, kalau ketemu paripurna ya say hello saja udah, lain itu enggak, makanya saya juga kaget kalau disebut-sebut ikut menekan," ungkapnya.
Diketahui, dalam sidang e-KTP tadi, Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Miryam mendapatkan ancaman dari enam anggota DPR. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Sarifuddin Suding dan Masinton Pasaribu. Ancaman itu agar Miryam tidak memberikan keterangan yang sebenarnya atas kasus e-KTP.
(kri)