Sidang Perkara E-KTP Putar Video Rekaman Proses Pemeriksaan Miryam

Kamis, 30 Maret 2017 - 12:50 WIB
Sidang Perkara E-KTP...
Sidang Perkara E-KTP Putar Video Rekaman Proses Pemeriksaan Miryam
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kesempatan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk memutar cuplikan video rekaman. Video tersebut berisi saat anggota DPR, Miryam S Haryani diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pemutaran video dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kembali membuka sidang setelah diskor 10 menit. Skors terpaksa dilakukan karena saksi Miryam S Haryani meminta waktu sebentar untuk istirahat.

Usai diputar sekitar dua menit, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, John Halasan Butarbutar langsung menanyakan kondisi rekaman tersebut kepada Miryam S Haryani. "Bagaimana saudara setelah melihat (rekaman-red) itu?" tanya John dalam sidang, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Pertanyaan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor langsung dijawab Miryam S Haryani. "Maaf yang mulia, (rekaman-red) itu kan sekilas gak seluruhnya," jawab Miryam.

JPU akhirnya memutar rekaman video selanjutanya karena Miryam S Haryani merasa belum puas. Video rekaman lanjutan yang diputar berisi proses pemeriksaan lanjutan di KPK.

"Itu sudah pemeriksaan berikutnya, sebelum pemeriksaan yang di BAP," ucap JPU. (Baca: Sidang Perkara E-KTP, KPK Dalami Alasan Miryam Cabut BAP)

Jaksa menilai, keterangan penyidik cukup membuktikan bahwa Miryam S Haryani saat diperiksa dalam kondisi santai dan normal, tanpa tekanan dari penyidik. Namun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor belum menyimpulkan tentang rekaman tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memandang keterangan tiga penyidik, yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan dianggap sudah cukup‎ sebagai bahan keterangan.
(kur)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved