Kartini Perindo Prihatin Ancaman Pelecehan Seksual Anak Kian Marak

Sabtu, 25 Maret 2017 - 02:03 WIB
Kartini Perindo Prihatin...
Kartini Perindo Prihatin Ancaman Pelecehan Seksual Anak Kian Marak
A A A
JAKARTA - Tindak kejahatan seksual yang menargetkan anak di bawah umur (Pedofil) semakin masif menghantui masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki anak usia prapuber atau sebelum usia 13 tahun.

Seperti diketahui, baru-baru ini terungkap adanya para pedofil yang terbukti melakukan kekerasan seksual pada anak di grup Facebook Loly Candy's.

Wakil Ketua Umum Kartini Perindo, Ratih Purnamasari Gunaevy mengatakan, maraknya kejahatan seksual pada anak harus disikapi dengan kewaspadaan yang baik. “Harus ada upaya membentengi diri untuk anak-anak kita,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap keseharian anak sangat diperlukan. “Di era saat ini tidak dipungkiri anak-anak pun sudah mengenal sosial media (sosmed), nah itu perlu diawasi,” ucap Ratih.

Masih kata Ratih, keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama bagi anak. Tidak sedikit yang berpikiran sempit atas pendidikan seks untuk anak. “Masih saja ada yang menganggap tabu padahal pendidikan seks itu penting, untuk memberikan pemahaman kepada anak sejak dini,” timpalnya.

“Misalkan dengan memperkenalkan area mana yang tidak boleh disentuh orang lain,” imbuh Ratih mencontohkan.

Pelecehan seksual pada anak menjadi salah satu tindak kejahatan yang harus ditindak tegas. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan aturan pada UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang pemberian hukuman yang keras terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Ratih menambahkan, hukuman bagi pelaku pelecehan seksual anak memang masih menjadi perdebatan antara hukuman mati, penjara seumur hidup atau kebiri.

“Karena pedofil ini semacam ‘penyakit’ gangguan psikis, maka selain opsi yang sedang diperdebatkan, ada baiknya menerapkan rehabilitasi bagi pelaku yang menitikberatkan pada kontrol perilaku dan konseling,” terangnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemen PPPA Apresiasi...
Kemen PPPA Apresiasi Militansi RPA Partai Perindo Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pentingnya Perlindungan...
Pentingnya Perlindungan terhadap Anak, RPA Perindo Ajak Orang Tua Ciptakan Suasana Nyaman
RPA Partai Perindo Gelar...
RPA Partai Perindo Gelar Konsolidasi di Sulut, Ini yang Dibahas
Komitmen RPA Perindo...
Komitmen RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Perempuan dan Anak, Begini Caranya
Partai Perindo Kawal...
Partai Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Hari Anak Nasional 2025,...
Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved