Idrus Marham Nilai GMPG Ingin Pecah Golkar

Jum'at, 24 Maret 2017 - 20:34 WIB
Idrus Marham Nilai GMPG...
Idrus Marham Nilai GMPG Ingin Pecah Golkar
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) berupaya memecah-belah ‎internal partai.

Pernyataan Idrus menanggapi adanya keinginan GMPG agar Musyawarah Nasional‎ Luar Biasa (Munaslub) dilaksanakan jika Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Idrus ‎berpendapat, pernyataan GMPG yang menginginkan Munaslub itu tidak perlu ditanggapi.

"Jadi langkah-langkah yang diambil itu adalah langkah-langkah yang mengembangkan politik belah bambu," kata Idrus di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017). (Baca Juga: Kader Muda Golkar Resah Pimpinannya Terseret Perkara E-KTP )

Idrus menegaskan Partai Golkar kini sudah sangat solid.‎ "Baru saja melakukan rapat konsultasi nasional di Bali," ucap Idrus.

Dia mengatakan, semua kader Partai Golkar menghargai proses hukum terkait kasus e-KTP itu. Dia menambahkan, partainya mengedepankan asas praduga tak bersalah mengenai nama Setya Novanto beserta beberapa kader ‎yang disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi e-KTP.

"Bahkan akan komitmen untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka konsolidasi penguatan. Nah press conference yang dilakukan (GMPG) itu justru melakukan provokasi dan justru itu yang sebenarnya menyulut perpecahan di Golkar. Golkar solid tidak ada masalah, pungkasnya.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved