Slank dan Kemenaker Kerja Sama Kembangkan Aplikasi Pencari Kerja
A
A
A
JAKARTA - Grup musik Slank dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepakat bekerja sama mengembangkan aplikasi ketenagakerjaan Join Kandidat. Sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk para pencari kerja yang bisa diunduh melalui smartphone.
Pada Kamis, 23 Maret 2017 sore kemarin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerima personel Slank yang diwakili Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim), Akhadi Wira Satriaji (Kaka), Ivan Kurniawan Arifin (Ivan), CEO Join Kandidat Adisetya serta lainnya. Pertemuan di Kantor Menaker itu dimaksudkan mematangkan kerja sama serta rencana peluncuran aplikasi tersebut pada 10 Mei 2017 di Jakarta.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh kerja sama peluncuran aplikasi ini,” kata Menaker Hanif usai pertemuan. Alasannya, aplikasi ini sangat mempermudah angkatan kerja Indonesia mendapatkan pekerjaan, terutama angkatan kerja yang minim keterampilan.
CEO Join Kandidat Adisetya menjelaskan, merujuk data Badan Pusat Statistik saat ini lebih dari 7 juta tenaga kerja Indonesia adalah pengangguran drop out. Sayangnya, penyedia layanan job portal di Indonesia kurang mengakomodir kelompok ini.
“Sebaliknya, Join Kandidat sangat mempermudah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan secara mudah,” ujarnya.
Lantas, apakah aplikasi Join Kandidat itu? Jika selama ini para pencari kerja dorepotkan menyusun surat lamaran dan curriculum vitae (CV) serta mengeluarkan ongkos mahal untuk mengirimkan lamaran ke perusahaan.
Tidak demikian dengan Join Kandidat, dengan mengunduh aplikasi ini seharga Rp15.000, pencari kerja memiliki satu akun untuk mengisi data kandidat (pencari kerja). Data kandidat berisi informasi data diri, jenis pekerjaan yang diharapkan sesuai dengan kemampuaan yang dimiliki, jumlah upah yang diharapkan, wilayah kerja yang diinginkan, mempunyai pengalaman kerja atau tidak, serta informasi-informasi pendukung lain yang relevan.
Untuk melengkapi foto kandidat, aplikasi ini menyediakan fitur selfie. Dengan demikian, foto yang dikirim adalah foto riil saat itu tanpa sentuhan editing. “Aplikasi ini menekankan kejujuran sang Kandidat dalam memberikan data dan informasi diri. Oleh karenanya, foto juga harus selfie,” kata Adisetya.
Kandidat bebas mencantumkan jenis pekerjaan apapun yang diinginkan. Tentu, pekerjaan yang tidak melanggar hukum. Nah, data kandidat yang telah masuk, akan “mengetuk pintu” ke semua perusahaan yang bergabung dengan Join Kandidat.
Aplikasi ini mempermudah perusahaan mencari kandidat secara real time, sesuai dengan kriteria yang dicari, tanpa harus memasang lowongan kerja. Lalu, mengundangnya untuk interview. Yang sering terjadi selama ini, perusahaan pencari kerja memasang lowongan kerja. Lalu, ratusan CV dan lamaran datang.
Padahal yang dibutuhkan hanya satu pekerja. Tentu merepotkan proses seleksinya. Adisetya mengaris bawahi, jika job portal yang ada saat ini adalah menyajikan lowongan pekerjaan. Sebaliknya, Join Kandidat menyediakan informasi tenaga kerja.
Uniknya lagi, dengan mengunduh aplikasi ini, kandidat juga bisa langsung bekerja. Karena, aplikasi Join Kandidat dilengkapi dengan fitur kpay. Dengan demikian, kandidat bisa melayani pembelian pulsa, pembayaran token listrik, PDAM, iuran BPJS, angsuran kredit, TV cabel, voucher game dan sebagainya.
Pentolan Slank, Bimbim mengatakan, pihaknya tertarik mengembangkan aplikasi ini, karena terpanggil untuk mendorong pengangguran mendapatkan pekerjaan dengan mudah. “Apalagi sebagian slankers (fans Slank) adalah kalangan marjinal,” ujar Bimbim. Slank ini terdaftar sebagai salah satu pemilik saham Join Kandidat.
Akan diluncurkan 10 Mei, sepanjang 2017 aplikasi ini diharapkan diunduh oleh 750.000 kandidat. Targetnya hingga tahun 2019 nanti terdapat 7,5 juta kandidat yang terdaftar. Join Kandidat diharapkan mampu mendukung program pemerintah Presiden Joko Widodo yang pada periode pertama menargetkan 10 juta kesempatan kerja.
Pada Kamis, 23 Maret 2017 sore kemarin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerima personel Slank yang diwakili Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim), Akhadi Wira Satriaji (Kaka), Ivan Kurniawan Arifin (Ivan), CEO Join Kandidat Adisetya serta lainnya. Pertemuan di Kantor Menaker itu dimaksudkan mematangkan kerja sama serta rencana peluncuran aplikasi tersebut pada 10 Mei 2017 di Jakarta.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh kerja sama peluncuran aplikasi ini,” kata Menaker Hanif usai pertemuan. Alasannya, aplikasi ini sangat mempermudah angkatan kerja Indonesia mendapatkan pekerjaan, terutama angkatan kerja yang minim keterampilan.
CEO Join Kandidat Adisetya menjelaskan, merujuk data Badan Pusat Statistik saat ini lebih dari 7 juta tenaga kerja Indonesia adalah pengangguran drop out. Sayangnya, penyedia layanan job portal di Indonesia kurang mengakomodir kelompok ini.
“Sebaliknya, Join Kandidat sangat mempermudah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan secara mudah,” ujarnya.
Lantas, apakah aplikasi Join Kandidat itu? Jika selama ini para pencari kerja dorepotkan menyusun surat lamaran dan curriculum vitae (CV) serta mengeluarkan ongkos mahal untuk mengirimkan lamaran ke perusahaan.
Tidak demikian dengan Join Kandidat, dengan mengunduh aplikasi ini seharga Rp15.000, pencari kerja memiliki satu akun untuk mengisi data kandidat (pencari kerja). Data kandidat berisi informasi data diri, jenis pekerjaan yang diharapkan sesuai dengan kemampuaan yang dimiliki, jumlah upah yang diharapkan, wilayah kerja yang diinginkan, mempunyai pengalaman kerja atau tidak, serta informasi-informasi pendukung lain yang relevan.
Untuk melengkapi foto kandidat, aplikasi ini menyediakan fitur selfie. Dengan demikian, foto yang dikirim adalah foto riil saat itu tanpa sentuhan editing. “Aplikasi ini menekankan kejujuran sang Kandidat dalam memberikan data dan informasi diri. Oleh karenanya, foto juga harus selfie,” kata Adisetya.
Kandidat bebas mencantumkan jenis pekerjaan apapun yang diinginkan. Tentu, pekerjaan yang tidak melanggar hukum. Nah, data kandidat yang telah masuk, akan “mengetuk pintu” ke semua perusahaan yang bergabung dengan Join Kandidat.
Aplikasi ini mempermudah perusahaan mencari kandidat secara real time, sesuai dengan kriteria yang dicari, tanpa harus memasang lowongan kerja. Lalu, mengundangnya untuk interview. Yang sering terjadi selama ini, perusahaan pencari kerja memasang lowongan kerja. Lalu, ratusan CV dan lamaran datang.
Padahal yang dibutuhkan hanya satu pekerja. Tentu merepotkan proses seleksinya. Adisetya mengaris bawahi, jika job portal yang ada saat ini adalah menyajikan lowongan pekerjaan. Sebaliknya, Join Kandidat menyediakan informasi tenaga kerja.
Uniknya lagi, dengan mengunduh aplikasi ini, kandidat juga bisa langsung bekerja. Karena, aplikasi Join Kandidat dilengkapi dengan fitur kpay. Dengan demikian, kandidat bisa melayani pembelian pulsa, pembayaran token listrik, PDAM, iuran BPJS, angsuran kredit, TV cabel, voucher game dan sebagainya.
Pentolan Slank, Bimbim mengatakan, pihaknya tertarik mengembangkan aplikasi ini, karena terpanggil untuk mendorong pengangguran mendapatkan pekerjaan dengan mudah. “Apalagi sebagian slankers (fans Slank) adalah kalangan marjinal,” ujar Bimbim. Slank ini terdaftar sebagai salah satu pemilik saham Join Kandidat.
Akan diluncurkan 10 Mei, sepanjang 2017 aplikasi ini diharapkan diunduh oleh 750.000 kandidat. Targetnya hingga tahun 2019 nanti terdapat 7,5 juta kandidat yang terdaftar. Join Kandidat diharapkan mampu mendukung program pemerintah Presiden Joko Widodo yang pada periode pertama menargetkan 10 juta kesempatan kerja.
(whb)